Kecelakaan Lalu Lintas

Identitas dan Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Daan Mogot Manado, 2 Orang Tewas Ditabrak Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi terjadinya kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Minggu 17 Maret 2024.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara pada kemarin hari Minggu.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang tewas.

Baca juga: Kronologi Lakalantas Maut di Jalan Daan Mogot Manado yang Menewaskan 2 Pengendara

Baca juga: Korban Lakalantas di Jalan Daan Mogot Manado Sulut Bertambah, 2 Orang Dinyatakan Tewas

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Lakalantas maut terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 17 Maret 2024.

Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan roda empat Grand Max yang menabrak satu kendaraan roda dua.

Kanit Laka Polresta Manado Ipda N Hiola mengatakan kendaraan roda dua awalnya bertolak dari arah Paal 4 menuju ke pusat kota.

Pada saat melewati jalan Daan Mogot, kendaraan roda dua tersebut sempat berhenti di tepi jalan.

Tak berselang lama datang pengendara mobil Grand Max dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.

Mobil yang dikendarai oleh Nivens Putrawan (23) itu, kemudian menabrak motor tersebut.

Salah satu pengemudi bernama Arga Alamsyah tewas di TKP.

Sedangkan korban perempuan bernama Atik Novitasari tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Usai menabrak kedua korban, pengemudi Grand Max kemudian ditahan oleh Polresta Manado.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Berita Terkini