Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut di Manado

Kronologi Lakalantas Maut di Jalan Daan Mogot Manado yang Menewaskan 2 Pengendara

Kanit Laka Polresta Manado Ipda N Hiola mengatakan kendaraan roda dua awalnya bertolak dari arah Paal 4 menuju ke pusat kota.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polresta Manado
Lokasi terjadinya kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Minggu 17 Maret 2024. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Lakalantas maut terjadi di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Minggu 17 Maret 2024.

Kecelakaan ini melibatkan satu kendaraan roda empat Grand Max yang menabrak satu kendaraan roda dua.

Kanit Laka Polresta Manado Ipda N Hiola mengatakan kendaraan roda dua awalnya bertolak dari arah Paal 4 menuju ke pusat kota.

Pada saat melewati jalan Daan Mogot, kendaraan roda dua tersebut sempat berhenti di tepi jalan.

Tak berselang lama datang pengendara Grand Max dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.

Mobil yang dikendarai oleh Nivens Putrawan (23) itu, kemudian menabrak motor tersebut.

Salah satu pengemudi bernama Arga Alamsyah tewas di TKP.

Sedangkan korban perempuan bernama Atik Novitasari tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Usai menabrak kedua korban, pengemudi Grand Max kemudian ditahan oleh Polresta Manado. (nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved