"Kejadiannya berlangsung di jalur kiri, sebagai akibat dari kecelakaan ini, tiga pengendara meninggal dunia, dan satu lainnya saat ini dalam perawatan di RS Elim Rantepao," tambahnya.
Iptu Marzuki melanjutkan, pengendara sepeda motor Honda Beat adalah seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama YP, beralamat di Salu Sopai, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.
Sementara itu, sepeda motor Yamaha Mio M3 dikendarai oleh seorang mahasiswa berusia 19 tahun bernama AT, beralamat di Bokin, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara.
Kronologi
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai YP bersama dua penumpangnya, YTP (16 tahun) dan DP (14 tahun), melakukan penyalipan terhadap sebuah kendaraan ekspedisi.
Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai oleh AT datang dari arah berlawanan, menyebabkan terjadinya tabrakan di jalur kiri dari Rantepao menuju Tallulolo.
Dalam kecelakaan ini, korban AT mengalami luka parah dan meninggal dunia di Rumah Sakit Elim, Rantepao.
Kemudian, korban YP dan YTP juga meninggal dunia di RS karena luka yang dialami.
Sementara itu, DP selamat dari kecelakaan tersebut dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Elim Rantepao.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada segitiga, batok pecah, kap depan pecah, dan stir bengkok.
Sedangkan, sepeda motor Yamaha Mio M3 mengalami kerusakan pada segitiga, batok depan pecah, dan kap depan pecah.
Polres Toraja Utara telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur, termasuk meninjau tempat kejadian, mencatat kesaksian, membuat laporan polisi dan sketsa tempat kejadian, serta menyita barang bukti.
Selain itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk menangani lebih lanjut korban dan kerugian materi yang timbul akibat kecelakaan ini.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.