Bitung Sulawesi Utara

Tukang Ojek di Bitung Sulawesi Utara Wajib Waspada, Jadi Sasaran Empuk Pencurian Motor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelaku pencurian motor diabadikan bersama seorang penyidik Polres Bitung.

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID- Waspda bagi pemilik kendaraan motor, dan tukang ojek yang ada di Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, seorang tukang ojek di Bitung Sulut bernama Ahmad Ma'un menjadi korban pencurian motor.

Aksi itu diduga dilakukan oleh pria SP alias Hamdan.

Baca juga: Pengakuan Dua Pelaku Pencurian Motor di Rumah Duka di Manado Sulut: Kapok Usai Ditangkap Polisi

Waktu itu hari Selasa 5 Maret 2024 siang, korban selaku tukang ojek mengantar pelaku mencari makan di area Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Bitung.

Usai memasan makanan, pelaku yang menggunakan masker dan jaket hoodie memaksa meminjam motor milik korban dengan alasan mau ke rumah temannya.

Motor jenis Honda Vario itu, dibawa kabur pelaku hingga ke desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat Bolmong dan tak dibalikkan ke pemiliknya.

Korban lalu melapor ke Polisi dan pada Kamis 7 Maret 2024, pelaku ditangkap tim Resmob Presisi Polres Bitung di Kelurahan Pal 2 Kecamatan Tikala Manado.

"Setelah menangkap pelaku, polisi interogasi mengenai keberadaan motor. Dan mengambilnya di Desa Dolodua Kecamatan Dumoga Barat Bolmong pada Jumat 8 Maret 2024," jelas Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setyabudi, Minggu (10/3/2024).

Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bitung.

Atas peristiwa ini, pihak kepolisian terus memberikan imabuan ke para tukang ojek agar jangan percaya dengan orang tak di kenal apalagi memberikan motor untuk di pinjamkan.(crz)

Berita Terkini