TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta — Tampilan laman Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap berubah sejak Selasa (5/3/2024) malam. Situasi ini dinilai rawan manipulasi hasil Pemilu 2024.
Tabulasi perolehan suara calon presiden dan wakil presiden, partai politik, serta calon anggota legislatif ditiadakan. Namun, kini, Sirekap tetap memuat unggahan formulir C Hasil dari tempat pemungutan suara.
Penelusuran pada laman Sirekap di laman Pemilu2024.kpu.go.id, Rabu (6/3/2024) pagi ini menunjukkan tampilan antarmuka tidak lagi memuat tabulasi perolehan suara.
Diagram lingkaran yang menunjukkan jumlah dan persentase perolehan suara pemilihan presiden hasil konversi dari formulir C Hasil sudah tidak ditampilkan. Begitu pula jumlah perolehan suara setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden di masing-masing provinsi sudah tidak ada.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan, perubahan tampilan laman Sirekap dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan polemik.
Sebab, dalam beberapa hari terakhir, Sirekap justru menimbulkan polemik di masyarakat karena kesalahan konversi sehingga mengakibatkan data anomali di sebagian tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari saat menunjukkan tampilan sistem Sirekap setelah konferensi pers KPU terkait perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Padahal, Sirekap hanya alat bantu dan alat publikasi rekapitulasi suara, sedangkan penetapan hasil secara resmi tetap berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang. Fungsi utama Sirekap yang sejatinya adalah publikasi foto formulir C Hasil plano pun jarang diakses publik. Sebagian besar hanya melihat jumlah suara yang dikonversi sistem dan ditampilkan dalam diagram.
”Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap kurang akurat dan belum diakurasi oleh operator, akan jadi polemik dalam ruang publik yang justru memunculkan prasangka,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
Idham menegaskan, penghilangan diagram tabulasi perolehan suara bukan untuk menyembunyikan sesuatu. Pihaknya juga menampik perubahan tampilan Sirekap untuk memanipulasi atau mengubah formulir C Hasil. Sebab, seluruh saksi parpol dan pengawas TPS mendapatkan salinan C Hasil yang sama dari TPS. Seluruh foto formulir C Hasil pun tetap bisa diakses publik di Sirekap.
(Tribun)