TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikabarkan kembali bergabung menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah bebas murni pada Januari 2024.
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyampaikan, kembalinya Richard Eliezer menjadi bagian Korps Bhayangkara sesuai dengan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Iya kembali menjadi anggota Polri, sesuai putusan kode etiknya," kata Ronny kepada Kompas.com pada Rabu (9/8/2023) lalu, dikutip dari Kompas.com Selasa (27/2/2024).
Diketahui, Richard Eliezer keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak Jumat, 4 Agustus 2023.
Selama cuti bersyarat, Bharada E bakal mengikuti pembinaan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti menyebut, Richard Eliezer kini statusnya berubah dari narapidana menjadi klien di Bapas Ditjen Pas.
Berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pamasyarakatan, Bharada E diberikan hak untuk menjalani program cuti bersyarat (CB) selama enam bulan sampai dengan 31 Januari 2024.
Richard Eliezer wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Pemasyarakatan di masa cuti bersyaratnya.
Setelah bebas murni Januari 2024 lalu, keberadaan Bharada E pun saat ini belum diketahui kepastiannya, terkait alamat tinggalnya.
Hal itu terungkap saat proses persidangan gugatan yang dilayangkan pihak orangtua dari mendiang Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, orangtua Brigadir J melayangkan gugatan kepada sejumlah pihak, di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Bharada E.
Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) diajukan oleh orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, dilayangkan terhadap enam pihak.
Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dan Istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kemudian, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E; Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR; Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri).