Berita Viral

Sosok Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Panji Gumilang saat ini tengah jadi sorotan.

Untuk informasi, Panji Gumilang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan pidana asal yakni penggelapan dana dan tindak pidana yayasan.

Panji Gumilang disebut menggunakan dana pinjaman atas nama yayasan pesantren senilai Rp73 miliar untuk keperluan pribadi.

Adapun uang pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.

"Kalau di sini hasil pemeriksaan dari Panji gumilang dan beberapa saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG dan keluarganya. Jadi ada banyak barangnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Namun dari info yang didapat, Bareskrim Polri rupanya telah mengambil dan menyita beberapa aset dari tersangka Abdussalam Panji Gumilang (APG) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Brigjen Whisnu Hermawan,  Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa aset yang disita terdiri dari 47 bidang tanah, mobil, dan jumlah uang mencapai ratusan miliar.

Menurut Whisnu dalam konfirmasinya pada Jumat (23/2/2024), "Ada 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu dengan total luas 29,6 hektar atau 296.000 meter persegi, senilai sekitar Rp 27,3 miliar."

Selain itu, ada juga lima bidang tanah di kota Depok yang disita dari Panji, dengan nilai estimasi sekitar Rp 6 miliar.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sejumlah aset dari tersangka Abdussalam Panji Gumilang (APG) dalam perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan sejumlah aset yang disita di terdiri dari 47 bidang tanah, mobil, dan uang ratusan miliar.

"(Disita) 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu total seluas 29,6 hektar atau 296.000 meter persegi senilai lebih kurang Rp 27,3 miliar," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

Selanjutnya ada juga lima bidang tanah di kota Depok seluas 866 meter persegi yang disita dari Panji.

Lima bidang tanah di Depok itu ditaksir senilai Rp 6 miliar.

"(Disita) tiga unit mobil Isuzu MUX senilai Rp 1,1 miliar," tambah dia.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita uang ratusan miliar rupiah dari rekening Panji.

Whisnu menyebut ada total uang Rp 271 miliar dan 480.700 dollar Amerika Serikat (USD) yang disita.

Jika uang dollar itu dirupiahkan dengan kurs per hari ini maka angkanya mencapai Rp 7.490.579.855 atau Rp 7,4 miliar.

"Uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai total Rp 271 miliar dan 1 rekening US dollar bank Mandiri senilai 480.700 USD," ucap Whisnu.

Diketahui, pelimpahan berkas perkara atau tahap I dari kasus Panji sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (21/2/2024).

Perkara itu saat ini sedang diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Kejagung.

Diketahui, Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana yayasan dan TPPU usai dilakukan gelar perkara pada Kamis (2/11/2023).

Saat menyidik kasus ini, Panji diketahui memiliki lima identitas, yakni Abdussalam Panji Gumilang (APG), Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (ARPG), Abu Totok, Abu Ma'arik, dan Samsul Alam.

Sosok Panji Gumilang saat meninggalkan Gedung Sate, Jumat (23/6/2023), setelah bertemu dengan tim investigasi. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Menurut polisi, identitas itu digunakan terkait tindak pidana penggelapan dan TPPU yang dilakukan Panji.

Panji juga disebut pernah meninjam dana Rp 73 miliar dari bank swasta atas nama yayasan yang dikelola Panji Gumilang.

Namun, uang itu justru masuk ke rekening pribadi pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. Bahkan, Panji Gumilang membayar cicilan pinjaman itu juga dengan rekening milik yayasan.

"Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan, masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG. Kemudian, cicilannya diambil dari rekening yayasan," ujar Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis pekan lalu.

Selain itu, Panji juga diduga menggunakan uang yayasan hingga mencapai ratusan miliar.

Dalam kasus penggelapan ini, Panji Gumilang pun dijerat Pasal 372 KUHP. Panji juga dijerat Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Siapa Sosok Panji Gumilang

Sosok Panji Gumilang saat ini menjadi sorotan. Ia adalah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Saat ini pondok pesantren yang dipimpinnya mendadak jadi sorotan dan kontroversi.

Hal ini terkait kejanggalan terjadi di ponspes tersebut terutama soal adanya dugaan ajaran sesat.

Ponpes Al Zaytun semakin menuai perhatian manakala ratusan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) berdatangan ke Ponpes Al Zaytun, Kamis (15/6/2023)

Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Tak hanya teralifikasi NII, pondok pesantren Al Zaytun menyulut kontroversi tentang sejumlah ajarannya yang diperdebatkan.

MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002 telah memmbuat kesempulan tentang pondon pesantren Al Zaytun

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," tutur dia.

Ichsan juga menilai, pemerintah wajib mengambil andil terkait penyimpangan paham kenegaraan Al Zaytun.

"Maka pemerintah dan MUI sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," ujar Ichsan.

Baca juga: Apa Itu Negara Islam Indonesia - NII, MUI Sebut Ponpes Al Zaytun Terafiliasi ke Organisasi Tersebut

Dengan kejadian ini tak cuma ponpes tetapi sang pemilik ponpes yakni Panji Gumilang ikut disoroti publik.

Siapa sebenarnya Panji Gumilang?

Sosok Panji Gumilang

Panji Gumilang memiliki nama dan gelar Prof. Dr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, MP.

Panji lahir di Gresik, Jawa Timur 30 Juli 1946 silam.

Ia diketahui merupakan pemilk Pondok Pesantren Al-Zaytun yang didirikan pada 13 Agustus 1996. 

Sebelum membangun ponpes tersebut Panji Gumilang mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia

Soal pendidikan, Panji diketahui menempuh Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 4 (1966) dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Diketahui, Panji Gumilang aktif menjadi Petugas Rabithoh 'Alam Islami yang ditugaskan di Majlis Ulama Islam Malaysia Sabah bahagian Da'wah tahun 1982-1989.

Di tahun yang sama Panji Gumilang dipercaya menjadi Presiden Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia (PERKISA).

Lalu, Panji Gumilang kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat dengan mengambil Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab.

Panji Gumilang pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidyatullah sejal 2006, selama dua periode.

Syekh Panji Gumilang dianggap berjasa melakukan perubahan dalam transformasi kependidikan di Indonesia, yaitu mewujudkan ide baru dalam sebuah paradigma baru pendidikan Islam melalui Al-Zaytun.

Kontroversi Panji Gumilang

Pria 76 tahun itu belakangan karena ucapan kontroversial bahkan dituduh mengajarkan aliran sesat.

Mengutip dari Tribun Wiki, Panji Gumilang kerap dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9 yang diketahui dipimpin oleh Abu Toto.

Diduga nama Abu Toto adalah nama alias Panji Gumilang.

Dalam jurnal terbitan UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menerangkan Panji Gumilang menimbulkan keheranan di kalangan masyarakat Muslim.

Pasalnya, ia mendirikan pesantren yang spektakuler.

Panji Gumilang lalu dituduh oleh kalangan muslim tertentu, telah menyebarkan ajaran menyimpang di pesantren yang didirikannya tersebut.

Namun, investigasi Badan Penelitian Departemen Agama RI menghasilkan kesimpulan bahwa tidak ada penyimpangan dari ajaran Islam di dalam Pesantren Al-Zaytun.

Baik dalam segi akidah maupun praktik keagamaan.

Selain itu Panji Gumilang  bikin publik dengan aliran dana sehingga bisa memimpin Ponpes Al-Zaytun yang luasnya sekitar 1.200 hektar.

Ia disebut menerima aliran dana dari gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Namun hingga kini tuduhan tersebut tak pernah terbukti.

Mantan Pangkostrad Kivlan Zen bahkan heran jika ada tuduhan NII kepada Panji Gumilang.

Ia sangat dekat dengan Panji Gumilang dan menyebut jika pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu sangat Pancasilais.

Eks pengurus ponpes bongkar kelakuan Panji Gumilang

Di sisi lain mantan santri Al-Zaytun meyakini jika aliran dana ke Panji Gumilang atau Ponpes Al-Zaytun berasal dari sedekah warga.

Setiap Ponpes Al-Zaytun membuat acara nilai sedekah yang masuk bisa mencapai miliaran rupiah.

Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui rinci aliran dana ke Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun.

Eks pengurus Pondok Pesantrean Al-Zaytun sekaligus pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan membongkar keborokan Ponpes dan sang pemimpin, Panji Gumilang.

Ken menjelaskan, Panji Gumilang berkaitan erat dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Ia bahkan membeberkan vivi misi NII mendirikan negara Islam yakni melanjutkan perjuangan DI TII Kartosuwiryo.

Hal itu ia sampaikan seusai kegiatan silaturahmi kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023).

Dikutip dari TribunCirebon.com, Ken menjelaskan, Panji Gumilang sangat dekat dengan tokoh NII dan dianggap cerdas karena lulusan Gontor.

Ken membongkar, di balik kemegahan Ponpes Al Zaytun, ada tujuan gerakan bawah tanah untuk mendirikan negara Islam dengan modus memanfaatkan isu agama sebagai tameng.

"Orang yang mau belajar dimanfaatkan Panji Gumilang, UUD, ujung-ujungnya duit. Boleh mencuri, merampok, menghalalkan segala cara. Novel 'Tuhan Ijinkan Aku Jadi pelacur' itu NII. Jadi merampok orang kafir itu nggak apa kata mereka," ujarnya.

Ponpes Al Zaytun juga melakukan penyelewengan rukun Islam dan mengkafirkan orang di luar negara islam.

Bahkan ada haji sendiri bagi pengikut Pondok Pesantrean Al Zaytun.

Tiap 1 Muharam seluruh jemaah yang ada di Indonesia yang bergabung dalam kelompok NII itu berkumpul di sana.

Mereka melakukan thawaf bukan keliling Kabah, tapi keliling Al Zaytun 1200 Ha pakai mobil.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/TeddyMalaka)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terkini