TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Penghitungan suara hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Minut dapil Kauditan - Kema masih berlangsung.
Namun partai mana saja yang berpeluang besar meraih kursi kali ini sudah bisa diprediksi.
Termasuk siapa caleg yang kans duduk di DPRD Minut periode 2024-2029 sudah mulai terbaca.
Hal tersebut berdasarkan hasil hitung suara sementara yang telah diinput di laman Pemilu 2024 KPU.
Apalagi hasil hitung suara sementara atau real count KPU untuk DPRD Minut dapil Kauditan dan Kema yang diupdate 22 Februari 2024 pukul 16.00, datanya telah mencapai 72,79 persen.
Datanya bersumber dari 99 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 136 TPS.
Dapil Minut 4 yang terdiri Kecamatan Kauditan dan Kema memperebutkan kuota 6 kursi.
Berdasarkan pembagian kursi dengan metode Saint Lague, berikut daftar 6 caleg kans duduk di DPRD Minut periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024:
No | Nama Caleg | Partai | Suara |
1 | Frangky Roli Rorong | PDIP | 2.008 |
2 | Merry Tumatar | Gerindra | 572 |
3 | Anthoni Pusung | Perindo | 1.264 |
4 | Paultje Sundah | Golkar | 777 |
5 | Hermina M Dondokambey | PDIP | 1.755 |
6 | Rimalda Tiloli | Demokrat | 1.194 |
Bagaimana cara menghitungnya?
Untuk mengetahui partai mana dan siapa pemilik kursi, maka total perolehan suara partai dan calon yang sah kemudian dibagi berdasarkan metode Saint Lague.
Caranya sebagai berikut:
Kursi 1
Setiap partai dibagi 1. Hasilnya:
- PDIP: 6.128 suara / 1
- Gerindra: 2.461 suara / 1
- Perindo: 2.423 suara / 1
- Golkar: 2.239 suara / 1
- Demokrat: 1.686 suara / 1
- PKB: 1.629 suara / 1
- Nasdem: 1.392 suara / 1
- PSI: 1.198 suara / 1
Dengan demikian, PDIP berhak mendapatkan kursi pertama karena memeroleh suara tertinggi (6.128 suara).
Sedangkan caleg yang berhak adalah Frangky Roli Rorong karena memeroleh suara terbanyak pertama yakni 2.008 suara.
Kursi 2
Karena telah memeroleh 1 kursi, maka PDIP dibagi 3. Sedangkan partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
- PDIP: 6.128 suara / 3 = 2.042
- Gerindra: 2.461 suara / 1
- Perindo: 2.423 suara / 1
- Golkar: 2.239 suara / 1
- Demokrat: 1.686 suara / 1
- PKB: 1.629 suara / 1
- Nasdem: 1.392 suara / 1
- PSI: 1.198 suara / 1
Dengan demikian, Gerindra berhak mendapatkan kursi kedua karena memeroleh suara tertinggi (2.461 suara).
Sedangkan caleg yang berhak adalah Merry Tumatar karena memeroleh suara terbanyak di Gerinda yakni 572 suara.
Kursi 3
Karena telah memeroleh 1 kursi, maka PDIP dan Gerindra dibagi 3. Sedangkan partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
- PDIP: 6.128 suara / 3 = 2.042 suara
- Gerindra: 2.461 suara / 3 = 820 suara
- Perindo: 2.423 suara / 1
- Golkar: 2.239 suara / 1
- Demokrat: 1.686 suara / 1
- PKB: 1.629 suara / 1
- Nasdem: 1.392 suara / 1
- PSI: 1.198 suara / 1
Dengan demikian, Perindo berhak mendapatkan kursi ketiga karena memeroleh suara tertinggi (2.423 suara).
Sedangkan caleg yang berhak adalah Anthoni Pusung karena memeroleh suara terbanyak di Perindo yakni 1.264 suara.
Kursi 4
Karena telah memeroleh 1 kursi, maka PDIP, Gerindra dan Perindo dibagi 3. Sedangkan partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
- PDIP: 6.128 suara / 3 = 2.042 suara
- Gerindra: 2.461 suara / 3 = 820 suara
- Perindo: 2.423 suara / 3 = 807 suara
- Golkar: 2.239 suara / 1
- Demokrat: 1.686 suara / 1
- PKB: 1.629 suara / 1
- Nasdem: 1.392 suara / 1
- PSI: 1.198 suara / 1
Dengan demikian, Golkar berhak mendapatkan kursi keempat karena memeroleh suara tertinggi (2.239 suara).
Sedangkan caleg yang berhak adalah Paultje Sundah karena memeroleh suara terbanyak di Golkar yakni 777 suara.
Kursi 5
Karena telah memeroleh 1 kursi, maka PDIP, Gerindra, Perindo dan Golkar dibagi 3. Sedangkan partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
- PDIP: 6.128 suara / 3 = 2.042 suara
- Gerindra: 2.461 suara / 3 = 820 suara
- Perindo: 2.423 suara / 3 = 807 suara
- Golkar: 2.239 suara / 3 = 746 suara
- Demokrat: 1.686 suara / 1
- PKB: 1.629 suara / 1
- Nasdem: 1.392 suara / 1
- PSI: 1.198 suara / 1
Dengan demikian, PDIP kembali berhak mendapatkan kursi kelima karena memeroleh suara tertinggi (2.042 suara).
Sedangkan caleg yang berhak adalah Hermina Masye Dondokambey karena memeroleh suara terbanyak kedua di PDIP yakni 1.755 suara.
Kursi 6
Karena telah memeroleh 2 kursi, maka PDIP dibagi 5. Sedangkan Gerindra, Perindo dan Golkar dibagi 3 karena telah memiliki masing-masing 1 kursi.
Sementara partai lain tetap dibagi 1 karena belum memeroleh kursi. Hasilnya:
- PDIP: 6.128 suara / 5 = 1.225 suara
- Gerindra: 2.461 suara / 3 = 820 suara
- Perindo: 2.423 suara / 3 = 807 suara
- Golkar: 2.239 suara / 3 = 746 suara
- Demokrat: 1.686 suara / 1
- PKB: 1.629 suara / 1
- Nasdem: 1.392 suara / 1
- PSI: 1.198 suara / 1
Dengan demikian, Demokrat berhak mendapatkan kursi keenam karena memeroleh suara tertinggi (1.686 suara).
Sedangkan caleg yang berhak adalah Rimalda Tiloli karena memeroleh suara terbanyak di Demokrat yakni 1.194 suara.
Disclaimer
Daftar 6 caleg kans duduk di DPRD Minut dari Dapil Kauditan dan Kema di atas hanya prediksi.
Jumlah suara yang disajikan di berita masih merupakan hasil hitung suara sementara yang dikutip dari laman Pemilu 2024.
Perubahan perolehan suara masih terbuka karena penghitungan suara masih berlangsung.
Hasil perolehan suara yang disajikan di berita ini bukan merupakan hasil resmi.
Hasil resmi adalah rekapitulasi perhitungan suara KPU.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (*)