Pileg 2024 DPRD Bolmong

Perolehan Suara Sementara KPU RI Pileg DPRD Bolmong Dapil III, Roby Momongan Unggul Jauh

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perolehan suara Pileg 2024 DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Partai Golkar - Dapil III: Passi Barat, Passi Timur, Bilalang. Roby Momongan ungguli Bayu Damopolii, Madani Pobel, Hasan Simbala dan Leliyanti Mokoginta.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Data perolehan suara sementara Pileg 2024 DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) III Dapil Passi Barat, Passi Timur dan Bilalang dari Partai Golongan Karya (Golkar) hingga Kamis (22/2/2024) siang.

Sebanyak lima calon utusan Partai Golkar bertarung untuk mendapatkan tempat ke Senayan.

Berdasarkan data dari Real Count KPU RI Pemilu 2024 hingga Kamis siang pukul 12:00 WITA, caleg nomor urut 2, Roby Momongan meraih suara terbanyak.

Roby Momongan unggul jauh dari Bayu Damopolii di posisi kedua.

Romo, sapaan Robby Momongan, dalam data KPU RI memperoleh suara 957. Disusul Bayu Damopolii dengan 100 suara.

Sedangkan tiga pesaing lainnya yakni Madani Pobela, Hasan Simbala dan Leliyanti Mokoginta belum mencapai angka 20 suara.

Hasil sementara tersebut terdata dalam laman resmi kpu.go.id per Kamis (22/2/2024).

Perolehan suara sementara Partai Golkar secara keseluruhan di Dapil Bolaang Mongondow III mencapai 1.121.

Perolehan suara Pileg 2024 DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Partai Golkar - Dapil III: Passi Barat, Passi Timur, Bilalang. Caleg nomor urut 2 Roby Momongan unggul. (Facebook Leliyanti Mokoginta)

Berikut daftar perolehan suara DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Dapil Passi Barat, Passi Timur dan Bilalang, dikutip dari laman kpu.go.id:

Partai Golongan Karya

Jumlah Suara Sah Partai Politik: 41

Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 1.121

1. BAYU S. DAMOPOLII, ST - 100

2. ROBY MOMONGAN, S.Pd - 957

3. MADANI POBELA - 11

4. HASAN SIMBALA - 4

5. LELIYANTI MOKOGINTA - 8

Data di atas berdasarkan KPU RI Versi: 19 Feb 2024 22:00:00 Progress: 67 dari 116 TPS (57.76 persen).

Perolehan Suara Sementara Real Count KPU RI Pileg DPR RI Dapil Sulut

Berikut daftar lengkap nama-nama dan perolehan suara Caleg dari PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Nasdem:

PDIP

1. RIO A.J. DONDOKAMBEY, B.Sc. 98.346

2. Dra. YASTI SOEPREDJO MOKOAGOW 47.366

3. JAMES SUMENDAP, S.H., M.H. 37.650

4. Dr. H. LEXSY MAMONTO, S.H., M.H. 9.810

5. WENNY LUMENTUT 29.635

6. VANDA SARUNDAJANG 33.592

Partai Demokrat

1. HILLARY BRIGITTA LASUT, S.H. 151.535

2. BAMBANG DWIDJATMIKO, S.Adm. 2.066

3. Iwan Setiawan A. Manasa 1.166

4. Enny Yuliana 1.064

5. David Christian boyoh 591

6. Reza H. A. Nangka 624

Partai Golkar

1. CHRISTIANY EUGENIA (Tetty) PARUNTU 44.102

2. Dr. JERRY SAMBUAGA 43.257

3. Dr. RONNY FRANGKY SOMPIE, S.H., M.H. 5.423

4. SITTI MARIJAM THAWIL 1.777

5. ADRIAN JOPIE PARUNTU 2.198

6. MOHAMAD FERYANDO LAMALUTA 995

Partai Nasdem

1. Ir. Hj. TATONG BARA 26.107

2. Dr. GS. VICKY LUMENTUT, S.H., M.Si. 9.750

3. MAXIMILIAAN JONAS LOMBAN 8.051

4. Dr. HAMIM POU, S.Sos., M.H. 14.472

5. FELLY ESTELITA RUNTUWENE, S.E. 22.878

6. ANDRES MAKARAME ANDARIA 3.557

Data Update 22 Februari 2024 Pukul 10.00.

Progress 5262 dari 8240 TPS (63.86 persen)

Diambil Kamis 22 Februari 2024 Pukul 11.25 Wita.

Disclaimer:

Hasil hitung sementara Pileg DPRD Manado ini masih terus berlanjut.

Meski begitu, hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

(TribunManado.co.id/Fra/Dik-kpu.go.id)

Berita Update TribunManado.co.id

Berita Terkini