TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut data perolehan suara sementara Pileg 2024 DPR RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Golongan Karya (Golkar) hingga Selasa (20/2/2024) malam pukul 19:00 WIB.
Calon nomor urut 1, Christiany Eugenia Paruntu berada di posisi pertama hitung sementara Real Count KPU.
Berdasarkan data yang diambil dari KPU RI, laman kpu.go.id, Tetty Paruntu unggul dengan perolehan suara sebanyak 41.595.
Di posisi kedua ditempati Jerry Sambuaga dengan 40.151 suara.
Tetty dan Jerry menjadi rival perolehan suara dari Partai Golkar hingga Selasa malam.
Real Count KPU DPR RI Dapil Sulut - Partai Golkar
Jumlah Suara Sah Partai Politik: 7.341
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon: 97.265
1. CHRISTIANY EUGENIA PARUNTU - 41.595
2. Dr. JERRY SAMBUAGA - 40.151
3. Dr. RONNY FRANGKY SOMPIE, S.H., M.H.- 5.145
4. SITTI MARIJAM THAWIL - 1.706
5. ADRIAN JOPIE PARUNTU - 2.235
6. MOHAMAD FERYANDO LAMALUTA - 926
Data diambil dalam laman kpu.go.id Versi: 20 Feb 2024 19:00:00 Progress: 5082 dari 8240 TPS (61.67 persen).
Perolehan suara sementara dapat diakses di laman kpu.go.id.
Disclaimer:
Hasil real count KPU yang dikutip Tribun Manado bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(Tribunmanado.co.id/Fra)