Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) empat TPS di tiga kabupaten, Rabu (21/2/2024).
PSU digelar menyusul rekomendasi Bawaslu sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
PSU digelar karena adanya temuan ada pemilih yang tidak memiliki KTP daerah setempat ikut melakukan pencoblosan di empat TPS tersebut.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan memastikan PSU siap digelar. "Kita sudah koordinasikan dengan KPU kabupaten setempat, informasi sudah disampaikan ke pemilih dan para pihak," kata Kenly, malam ini.
Berikut ini TPS dan jenis pemungutan suara yang akan dilakukan dalam PSU pada Rabu 21 Februari 2024.
Kabupaten Minahasa
- TPS 001 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi. - TPS 002 Kelurahan Toulour Kecamatan Tondano Timur
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI .
Kabupaten Minahasa Utara
- TPS 001 Desa Kauditan I Kecamatan Kauditan
Pemilihan DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara 4
Kabupaten Boltim
- TPS 002 Desa Tobongon Kecamatan Modayag
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Sulut 4
(tribun manado/Fernando Lumowa)
Baca tanpa iklan