TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update Hasil Hitung Sementara DPR RI dapil Sulawesi Utara di Pemilu 2024 berikut ini
Dari perolehan Hasil Hitung Sementara DPR RI dapil Sulawesi Utara berikut berdasarkan update hingga Selasa (20/2/2024) pukul 18.43 Wita, inilah 5 nama caleg dengan suara terbanyak.
Di posisi pertama ada Hillary Brigitta Lasut (HBL)
Hingga kini, HBL sudah mengandongi 140.849 suara
Diposisi kedua masih dipegang kader PDIP, Rio Dondokambey yang telah memperoleh 92.521 suara
Perolehan suara terbanyak ketiga Yasti Soepredjo Mokoagow memperoleh suara 41.775
Sangat tipis dengan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) yang ada di posisi keempat.
Hingga Kini CEP telah mengantongi 41.142 suara
Kemudian ada Jerry Sambuaga di posisi kelima dengan perolehan 39.680 suara
Data Masuk
Data yang masuk sampai saat ini sesuai update KPU, yakni 5056 dari 8240 TPS atau 61.36 persen
Data ini dilansir Tribun Manado dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Disclaimer:
Hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
(TribunManado)
Baca berita lainnya di: Google News