Kejadian Heboh di Manado

Kotak Suara di Graha Gubernuran Sudah Dipindahkan ke Kantor Bawaslu Sulut

Penulis: Nielton Durado
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemindahan kotak suara Kecamatan Wenang dari Graha Gubernuran, Jumat 16 Februari 2024 Pukul 00.25 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sudah memindahkan kotak suara di Graha Gubernuran Sulut.

Pemindahan kotak suara ini dilakukan pada Jumat 16 Februari 2024 sekitar pukul 00.25 Wita.

Pemindahan kotak suara tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.

Ketua KPU Manado Farley Kaparang mengatakan, kotak suara dipindahkan ke Kantor Bawaslu Sulut.

"Kita pindahkan ke Bawaslu Sulut," kata dia.

Farley mengatakan padahal pihaknya sudah melakukan meminjam atau meminta izin tempat di Graha Gubernuran Sulut jauh hari untuk dilakukan pleno.

Alasannya, karena di kantor Kecamatan Wenang tidak representatif.

"Kita pinjam tempat disini (Graha Gubernuran Sulut) karena di kecamatan Wenang tak representatif. Tapi penjagaannya tetap dikawal TNI dan Polri," tegas dia.

Tapi lanjut Farley kotak suara tersebut sudah dipindahkan lagi. Pemindahan dilakukan setelah ada proses dari warga dan saksi partai.

"Jadi sudah kita pindahkan semuanya," kata dia. (Nie)

 

Berita Terkini