TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih berlangsung live Quick Count atau hitung cepat Pemilu 2024.
Quick Count atau hitung cepat ini diambil dari lembaga survey Populi Center.
Dipdate terkini Pukul 16:37 WIta, Data Masuk sudah 44.12 persen.
Hasil hitung cepat atau Quick Count versi Populi Center menempatkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengguli dua pasangan lainnya.
Berdasarkan hitung cepat Populi Center, pada Rabu 14 Feberuari 2024 pukul 16:37 Wita, pasangan Prabowo-Gibran meraih 60,62 persen.
Sementara pasangan Ganjar-Mahfud 16,46 persen.
Dengan presentase ini Ganjar mencoba mengejar paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang sudah mengantongi 22,93 persen.
Total surat suara yang masuk di Populi Center itu baru mencapai 44.12 persen.
Hasil quick count Pilpres 2024 hanya dapat dirilis oleh 83 lembaga tersertifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hitung cepat atau quick count adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.
Sejumlah lembaga survei kredibel yang resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar hitung cepat atau quick count pasca-pemungutan suara secara serentak, Rabu (14/2/2024).
Hasil penghitungan suara dapat dipantau secara berkala melalui link quick count Pemilu 2024 mulai pukul 15.00 WIB.
Diketahui, quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan.
Setidaknya ada enam lembaga survei kredibel yang akan melakukan quick count, yaitu Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Poltracking Indonesia, dan Populi Center.
Untuk diketahui, metodologi yang digunakan tiap lembaga survei tersebut berbeda-beda.
Litbang Kompas misalnya, menggunakan metodologi stratified random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error di bawah 1 persen.
Charta Politika menggunakan metodologi stratified clusteredrandom sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menggunakan metodologi random sampling dari 3.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen. Sementara itu, LSI menggunakan metodologi random sampling dari 2.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1,5 persen.
Kemudian, Poltracking Indonesia menggunakan metodologi cluster random sampling dari 3.000 TPS di 38 provinsi dengan margin error 1 persen.
Selanjutnya, Populi Center menggunakan metodologi multistage random sampling dari 2.500 TPS di 38 provinsi dengan margin error 0,16 persen.
Link quick count Pemilu 2024
Masyarakat dapat memantau hasil quick count secara online melalui ponsel genggam yang terkoneksi dengan internet.
Pantauan quick count Pemilu 2024 dapat dilihat di tautan berikut:
- Link quick count Pemilu 2024 Kompas.com
- Link quick count Pemilu 2024 Litbang Kompas
- Link quick count Pemilu 2024 Charta Politika
- Link quick count Pemilu 2024 Indikator
- Link quick count Pemilu 2024 LSI
- Link quick count Pemilu 2024 Poltracking
- Link quick count Pemilu 2024 Populi
Quick count yang akan diumumkan adalah perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum legislatif.
Sebagai catatan, hasil quick count bukanlah resmi dari pemilu. Hasil resmi Pemilu 2024 tetap menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.
Disclaimer: QUICK COUNT ATAU HITUNG CEPAT INI TIDAK RESMI. HASIL RESMI REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024 AKAN DIUMUMKAN KPU PADA WAKTUNYA.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya di: Google News.