TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulut menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut periode 2019-2024.
PAW Wakil Ketua DPRD Sulut ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, Selasa 13 Februari 2024 di ruang paripurna.
Fransiscus Silangen membuka Paripurna dengan doa, serta dilanjutkan dengan apresiasi kepada Setwan Deprov Sulut, yang telah bekerja keras mempersiapkan agenda tersebut.
Selanjutnya, Sekwan Sandra Moniaga membacakan surat masuk dari Kemendagri terkait peresmian dan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut.
Sekaligus dengan Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil ketua DPRD yakni, Raski Mokodompit, menggantikan James Arthur Kojongian.
Dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah dan Janji kepada Wakil Ketua DPRD Sulut yang baru Raski Mokodompit.
Pasca pengambilan sumpah tersebut, Raski Mokodompit berterima kasih kepada semua pihak sehingga PAW Wakil Ketua DPRD Sulut bisa terjadi.
"Saya ingin berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja dengan baik hingga PAW hari ini bisa terlaksana," tegas dia. (nie)
Baca juga: Apakah Bisa Mencoblos Hanya Menggunakan KTP Bagi Pemilih yang Berada di Luar Kota saat Pemilu?
Baca juga: 32 Daftar Nama Staf Khusus Terima SK Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong