Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan di Panwascam Wanea, Manado, Sulawesi Utara, tak hanya diikuti oleh polisi dan Satpol PP saja.
Dari pantauan Tribunmanado.co.id, Senin 12 Februari 2024 di jalan Tololiu Supit, sejumlah warga nampak ikut berburu APK bersama Panwascam Wanea.
Mereka nampak mengambil satu persatu APK yang diterbitkan oleh Panwascam Wanea.
Agustinus Laoh salah satu warga Teling Atas mengatakan mengambil APK untuk keperluan di rumahnya.
"Mau ambil kayunya. Bisa bikin kayu api atau dipakai peralatan di rumah," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id.
Ia mengatakan sudah sejak lama ingin mengambil APK tersebut.
Namun, pria dua orang anak tersebut takut akan kena marah dari timses para caleg.
"Kami takut para timses marah. Jadi setelah penertiban ini langsung kami ambil," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Jantje warga lainnya. Ia mengaku mengambil APK untuk digunakan sebelum penutupan kendaraan.
"Mau dipakai untuk tutup motor di rumah," kata dia.
Terpisah, Ferdinand Assa selaku koordinator divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Wanea mengatakan sebenarnya pada saat masuk masa tenang Pemilu, warga sudah bisa mengambil APK yang terpasang.
"Kalau sudah masa tenang silahkan ambil. Karena sudah dilarang untuk dipasang," ungkapnya.
Ferdinand mengaku APK yang diambil warga diperbolehkan saat masa tenang.
"Asal tidak diambil kemudian dipasang lagi," tegasnya. (Nie)