Dari informasi polisi, awalnya kendaraan sepeda motor tanpa TNKB yang dikemudikan oleh Dekson Runtuwene yang saat itu sedang memboncengi anaknya bergerak dari arah Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara menuju jalan raya Desa Tember, Kecamatan Tompaso.
"Saat berada di jalan raya Desa Toraget, tiba-tiba dari arah jalan raya Desa Tember menuju ke arah jalan raya Desa Walantakan datang kendaraan sepeda motor tanpa TNKB, yang dikemudikan Jolly Lumingas bersama Istri.
Kedua kendaraan bertabrakan di jalan raya Desa Toraget," ujar Kasat Lantas IPTU Syarif Subarkah, Minggu (4/2/2024).
3. Identitas Korban Meninggal
Kasat mengatakan, akibat dari kejadian tersebut satu orang yakni Dekson Runtuwene meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
"Para korban yang mengalami luka-luka saat ini sedang dirawat di RSU Budi Setia Langowan," ujar kasat.
Ia menambahkan, hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan ini.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat mengendarai kendaraan.
"Utamakan keselamatan berlalulintas, sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," tutup Syarif.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya