TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Nasional, Bypass Mojokerto tepatnya di depan Hotel Asri, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Jawa Timur.
Insiden kecelakaan maut ini dialami 2 mobil yaitu mobil Daihatsu Grandmax dan satunya lagi tidak diketahui identitasnya.
Akibat kecelakaan maut tersebut satu orang tewas.
Ia bernama Prisma Nur Riza (21) asal Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Kronologi kecelakaan
Kejadian nahas itu terjadi pada pukul 04.00 WIB.
Hal itu diungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito.
Ia menjelaskan dari hasil olah TKP diketahui mobil Pikap yang dikemudikan korban melaju dari arah Mojokerto- Surabaya.
Setibanya di lokasi kejadian sopir diduga mengantuk sehingga menabrak kendaraan dari lajur berlawanan.
"Pada saat berkendara kurang konsentrasi terhadap situasi didepannya, sesampai di TKP menabrak Kendaraan mobil identitas tidak diketahui (melarikan diri) yang berjalan searah didepannya," jelasnya, Selasa (23/1/2023).
Akibat kecelakaan tersebut sopir Pikap meninggal seketika di lokasi kejadian.
"Pengemudi Prisma Nir Riza meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan, kenek Edo Tri Maarif mengalami luka ringan," kata Iptu Sujito.
Dari kesaksian kenek, Edo Ma'arif (28) menjelaskan saat itu bersama korban dari usai mengantar muatan cacing dari Tulungagung.
Sesampainya di Gumul Kediri, korban menggantikan posisi sopir saat perjalanan pulang.
"Sudah perjalanan pulang dari antar cacing ke Tulungagung. Tadi berhenti di Simpang Lima Gumul untuk ganti sopir karena ngantuk. Karena tadi katanya (Korban) tidak ngantuk," ungkapnya.