Cap Tikus di Bitung

Rawan Penyelundupan Miras Cap Tikus di Pelabuhan Samudera Bitung, Polsek KPS Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti ratusan liter cap tikus yang digagalkan akan diselundukan di Pelabuhan Samudera Bitung

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung akan mengintesifkan patroli dan pengamanan.

Itu mereka lakukan lantaran maraknya kasus penyelundupan minuman keras (miras) tradisional, jenis cap tikus di Pelabuhan Samudera Bitung.

Menurut Kapolsek KPS Bitung AKP Julio Jagratara SH, maraknya penyelundupan ke wilayah Timur dan Barat Indonesia karena Pelabuhan Samudera Bitung, sebagai pintu masuk dari luar daerah.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Cap Tikus Selundupan Oleh Polres Bolmong, Hendak Dijual ke Gorontalo

"Jadi peredaran miras di Pelabuhan Samudera Bitung, dan akan diselundupakan ke luar daerah adalah tidak miliki izin alias ilegal," kata Kapolsek KPS Bitung AKP AKP Julio Jagratara SH.

Mereka sudah mengantongi waktu dan jadwal pengamanan dan patroli yang akan dilakukan.

Namun mereka tak akan menyampaikan kapan akan beraksi, karena jika sudah disampaikan pasti akan bocor ke para pelaku.

Lanjut Kapolsek, penyelundupan miras jenis cap tikus lewat pelabuhan samudera Bitung di dominasi ke tujuan daerah-daerah di Timur Indonesia.

Seperti diketahui, belum lama ini sebanyak 14 paket bungkusan plastik ukuran 25 liter, yang dimasukkan dalam gardus dan karung berhasil dimusnahkan petugas gabungan di pelabuhan Samudera Bitung, Rabu (10/1/2024).

13 bungkusan sudah dimusnahkan oleh aparat gabungan TNI Polri, petugas Pelni, Pelindo, satrol dan Marinir Bitung dengan cara di buang ke laut.

"Ada satu bungkus plastik yang kami bawa ke kantor untuk sampel penyelidikan," kata dia.

Di lokasi kedua, pada pintu masuk terminal penumpang ditemukan 10 botol air minum ukuran 1,5 liter.

Setelah didapat langsung dimusnahkan.

"Jadi total barang bukti miras cap tikus 365 liter, hasil pengamanan embarkasi KM Sinabung," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek KPS Bitung juga menyampaikan hasil temuan peredaran miras di Pelabuhan Samudera Bitung dan Pelabuhan ASDP Pateten Bitung selang tahun 2023.

Sebanyak 450 liter miras jenis cap tikus, terbagi 200 liter di pelabuhan ASDP Pateten Bitung dan 250 liter di pelabuhan Samudera Bitung.(crz)

Berita Terkini