Pembunuhan Anak di Boltim

Punya Anak yang Masih Kecil, Pelaku Ngaku Khilaf saat Lakukan Aksi Keji ke Bocah 8 Tahun

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Punya Anak yang Masih Kecil, Pelaku Ngaku Khilaf saat Lakukan Aksi Keji

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara.

Diketahui kasus tersebut tengah jadi perhatian publik sulut.

Hal tersebut dikarenakan pembunuhan yang dilakukan sangat keji.

Dimana seorang anak perempuan berusia 8 tahun menjadi korbannya.

Pelaku sendiri merupakan ibu rumah tangga yang juga memiliki anak yang masih balita.

Namun meski begitu, ibu tersebut tega menghabisi nyawa korban karena ingin mengambil perhiasan emas.

Bahkan pelaku sempat bersandiwara hingga menipu seorang bupati saat menjelaskan kronologi korban hilang.

Kini pelaku sudah terungkap dan terancam hukuman mati.

Terkait hal tersebut berikut ini penjelasan pihak kepolisian soal pembunuhan anak di Boltim, Sulawesi Utara.

Kronologi

Dijelaskan Kapolres Boltim saat AKBP Sugeng Setyo Budhi saat konferensi pers, Jumat (19/1/2024).

Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil melakukan penyelidikan.

Dimana terungkapnya kasus tersebut berawal dari toko emas.

Pelaku melakukan aksinya dikarenakan ingin mendapatkan perhiasan emas dari korban.

Diketahui kasus terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan di sebuah toko emas.

Hingga terungkap dari pengakuan pedagang emas bahwa ada yang menjual emas.

Halaman
1234

Berita Terkini