Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang Pemilu 2024, tidak lagi ada perpindahan tahanan antar Lapas dan Rutan di Sulawesi Utara.
Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun.
"Sejak tanggal 14 Februari 2024, kami sudah tak lagi melakukan pemindahan tahanan sesuai perintah Ditjen Pemasyarakatan," jelasnya Rabu (17/1/2024).
Jika ada penambahanan tahanan yang masuk di Rutan dan Lapas, maka pihaknya akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu.
"Kalau ada tahanan masuk harus diterima, namun Kalapas dan Karutan harus memastikan datanya harus masuk pemilu," jelasnya
Dia pun memastikan jajaran Kemenkumham Sulut netral menjelang pemilu.
"Kalau ada anggota saya yang terlihat mendukung salah satu calon silahkan laporkan, akan kita proses," jelasnya.
Beredar Isu Tahanan Lapas dan Rutan Diarahkan Pilih Salah Satu Paslon, Ini Jawaban Kemenkumham Sulut
Kementerian Hukum dan HAM diterpa isu tak sedap soal netralitas menjelang pemilu 2024.
Muncul informasi adanya pakta integritas Ditjen Pemasyarakatan yang bertujuan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden tertentu di lingkungan lapas.
Informasi tersebut kini menjadi sorotan publik di Indonesia.
Di Sulawesi Utara, Kanwil Kemenkumham menggandeng KPU dan Bawaslu untuk datang ke Lapas dan Rutan kelas II A Manado.
Mereka melakukan peninjauan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Pemilu.
Adapun yang menjadi perhatian dalam peninjauan ini meliputi kesiapan tempat serta sarana dan prasarana, alur proses pemungutan suara hingga kesiapan petugas KPPS.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menjelaskan pada Lapas Manado maupun Rutan Manado masing-masing memiliki 2 (dua) TPS.