Narkoba di Kotamobagu

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, Begini Kronologinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Orang Pengedar Narkoba di Kotamobagu Sulut Dibekuk Polisi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Memiliki Narkoba jenis sabu-sabu yang siap diedarkan, dua pengedar berhasil dibekuk polisi.

Hal ini berdasarkan laporan yang diterima Tribunmanado.co.id, bila Tim Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi berhasil menangkap dua orang pengedar, yang bernama AB alias Aldi (27) dan AK alias Andre (31).

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sulut Musnahkan 33 Gram Sabu dan 11.000 Butir Obat Keras

Kedua pengedar ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Minggu (14/01/2024).

Kronologi penangkapan kedua pengedar :

Berdasarkan Informasi yang didapat dari masyarakat, polisi langsung bergerak sekitar pukul 02.53 waktu setempat dan menuju lorong Pertamina Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.

Salah satu pengedar bernama AB berhasil diamankan bersama satu paket sabu dan sebuah ponsel Samsung A03 warna biru.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengarahkan target mereka ke Jalan Wawar Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kotamobagu Barat.

Pengedar lainnya bernama AK kemudian berhasil ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti empat paket sabu, sebuah timbangan, sejumput sekop sedotan, dan satu ponsel Vivo warna hitam yang turut disita.

Atas hal ini, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus Sumandik memberi tanggapan.

Menurut Agus Sumandik, kedua pengedar sudah diamankan dan sedang dilakukan penyelidikan.

"Kedua tersangka (pengedar) beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut,"

"Tindakan yang diambil termasuk pengamanan tersangka dan barang bukti, interogasi awal, serta pembuatan Laporan Polisi (LP) untuk proses penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Dirinya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat dalam mendukung upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kotamobagu.(Gobel)

Berita Terkini