"Presiden tidak boleh berpihak. Presiden telah mengeluarkan suatu instruksi aparatur TNI-Polri aparatur sipil negara menyelenggarakan itu semua netral," kata dia.
"Maka presiden yang mengeluarkan instruksi memilki tanggung jawab moral untuk menegaskan satunya kata dan perbuatan," imbuhnya.
Jika presiden tidak bisa mencerminkan perkataan dan perbuatan yang tidak sesuai, maka PDIP bertugas menjaga kestabilan politik sehingga pemilu dapat dijalankan dengan baik.
"Berdasarkan konstitusi nilai-nilai moral etika keagamaan yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan, dan Ganjar-Mahfud," kata dia.
Baca juga: Sekjen PDIP Tuding Prabowo Otoriter Imbas Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI Usai Debat
Tayang di Kompas.com