Cap Tikus di Bitung

Kronologis dan Modus Penyelundupan Cap Tikus di Pelabuhan Samudera Bitung, Digagalkan Tim Gabungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti ratusan liter cap tikus yang digagalkan akan diselundukan di Pelabuhan Samudera Bitung

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah kronologis ratusan liter minuman keras (miras), jenis cap tikus yang berhasil digagalkan ketika akan diselundupkan ke atas KM Sinabung, Rabu (10/1/2024).

Rabu sekitar jam 09.30 Wita, puluhan personil gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung, Pelni, Pelindo, Marinir dan Satrol Lantamal VIII di Bitung melakukan pengamanan embakasi KM Sinabung di Pelabuhan Samudera Bitung.

Hal yang sama juga dilakukan personil gabungan, di pintu masuk Terminal penumpang pelabuhan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Tim Embarkasi KSOP Bitung Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM Sinabung

Personil gabungan lantas mencurigai, keberadaan barang bawaan penumpang berupa tas besar dan di atas mobil pick up hitam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tercium aroma miras jenis cap tikus.

Personil lalu melakukan pemberiksaan dan mendapati ada sekitar 365 liter, miras cap tikus dalal beberapa kemasan.

Modus peredaran miras cap tikus, yang berhasil digagalkan ke kapal Sinabung, di pintu masuk terminal, belasan botol air minum ukuran besar di temukan berisi cap tikus.

Tutup botol itu di beri lakban warna coklat, lalu dimasukkan dalam dus warna coklat dan masukkan dalam tas bawaan penumpang.

Lalu yang di atas mobil pick up warna hitam, ada 14 tumpukan karung plastik warna putih.

Setelah dibuka, isinya dus dan di dalam dus ada beberapa kantong plastik transparan ukuran besar isi cap tikus.

Miras itu kemudian langsung dimusnahkan, dengan cara ditumpah ke air laut dan beberapa diamankan ke Polsek KPS Bitung.

 

Berita Terkini