Penertiban Knalpot Brong

Kata Pengamat Hukum Soal Belasan Polisi di Manado Kena Razia Knalpot Bising Polda Sulawesi Utara

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eugenius Paransi, Pengamat Hukum di Sulawesi Utara

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Belasan Polisi di Manado, Sulawesi Utara, terjaring razia knalpot bising.

Mereka kedapatan oleh anggota Subbid Provost Bidang Propam Polda Sulut saat menggelar penegakan penertiban disiplin (Gaktiblin) di lingkungan Mapolda Sulut, Selasa (9/1/2024) pagi.

Subbid Provist Bidang Propam Polda Sulut melakukan razia kepada personel Polri yang melanggar aturan berlalu lintas di pintu masuk Mapolda Sulut.

Baca juga: Potret Kendaraan yang Terjaring Operasi Knalpot Bising di Polresta Manado Sulawesi Utara

Eugenius Paransi, selaku pengamat Hukum Sulawesi Utara mengatakan maksud dari Polda dan Polresta di Sulut melakukan razia knalpot bising guna untuk mengatasi gangguan kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Sehingga keluarlah ketentuan atau larangan mengunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi atau standar. 

"Jadi mereka beli knalpot bising dari yang pelaku usaha jadi pelaku usaha harus tau ada ketentuan yang melarang menjual knalpot yang tidak sesuai standar.

Hal itu diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan para pelaku usaha bisa kena pidana penjara 4 tahun dan denda 1 milyar," ujar Eugenius, Rabu (10/1/2024).

Terkait polisi yang terkenal razia knalpot bising, Dosen Hukum Unsrat Manado ini minta Polda Sulut menindak tegas.

Menurutnya, Polisi harus memberikan contoh dan teladan karena mereka penegak hukum, sangat ironis sekali kalau mereka melanggar hukum.

"Jadi menurut saya harus dihukum seberat-beratnya karena ini ada alasan pemberatan karena meraka ada jabatan," tuturnya.

Ia mengungkapkan Polda Sulut harus benar-benar menindak tegas anggotanya yang nyata melanggar hukum agar masyarakat bisa belajar.

"Kalau Polisi saja dihukum apalagi masyarakat yang melanggar," pungkasnya. (Edi)

Berita Terkini