"Infrastruktur di bangun untuk mempermudah akses kemana-mana, bukan untuk ajang uji kecepatan hingga membahayakan diri dan orang sekitar," tambahnya.
Kemudian, terkait kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas, ia menghimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan ketaatan.
"Hijau hak jalan, merah untuk berhenti sejenak.
Patuhi hak dan kewajiban sesama pengendara di jalan.
Kalau semua patuh, tak hanya diri sendiri yang selamat, tapi orang lain juga," bebernya.
Seperti yang disampaikan dalam rilis tahunan Satlantas Polresta Barelang, tercatat ada pada tahun 2023 ada 776 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Angka kenaikan ditunjukkan sebesar 10 persen atau sebanyak 75 kasus dari tahun 2022 yang berjumlah 701 kejadian.
Dua Kecelakaan di Bintan Awal Tahun 2024 Libatkan Motor dan Mobil Bak Terbuka
Dua kecelakaan di Bintan terjadi pada hari yang sama pada awal tahun 2024.
Seorang pengendara motor matik dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan di Bintan pada Jumat (5/1) ini.
Tepatnya setelah motor yang ia kendarai bertabrakan dengan mobil bak terbuka di Jalan Raya Gesek, Km 29 atau Jembatan Kembar sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi B 9280 UAN bertabrakan dengan satu unit sepeda motor matik Honda Beat dengan nomor polisi BP 2284 SB.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi mengungkap jika sopir mobil bak terbuka itu mengalami nyeri pada pergelangan tangan akibat lakalantas di Bintan itu.
Sementara pengendara motor berinisial M mengalami pendarahan di kepala.
Sehingga mengakibatkan pembekuan darah yang keluar dari telinga.