TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebentar lagi bulan suci Ramadan 2024.
Ada banyak pertanyaan yang selalu muncul berkaitan dengan puasa.
Termasuk soal hal yang bisa membatalkan puasa.
Salah satu hal yang sering ditanyakan yakni apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa atau tidak?
Ya bisakah bersiwak atau sikat gigi saat sedang menjalankan puasa?
Berikut jawaban Pengasuh Pesantren LPI PKP Manado, Ustaz Muhammad Syarif Azhar Lc:
Bismillahirrahmaanirrahiim..
Boleh bagi orang yang berpuasa menggunakan siwak untuk membersihkan mulut, gigi dan lidah.
Bahkan hukumnya mustahab (disukai ) khususnya pada pagi hari setelah bangun dari tidur dan ketika berubah bau mulut.
Imam Syafii memakruhkan penggunaan siwak bagi orang yang berpuasa setelah tergelincir matahari (waktu zuhur ) , sebagaimana yang telah diterangkan lewat hadits Nabi Muhammad Shallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi disisi Allah Subhanahu wa ta’ala daripada bau kasturi (jenis minyak wangi yang sangat disukai oleh Nabi).
Dan ini merupakan makna yang baik meskipun mungkin orang tidak dapat menciumnya (bau mulut orang yang berpuasa tadi).
Dan jika orang yang berpuasa tersebut bermu’amalah dengan orang lain maka lebih utama baginya merubah bau mulutnya meskipun matahari telah tergelincir (lewat waktu dzuhur ), untuk menjaga orang lain agar tidak terganggu dengan bau mulutnya.
Dalam aturan fiqih disebutkan “Dar’ul mafaasid muqoddam ‘ala jalbil mashaalih “ (menghindari dan menjauhi kemafsadatan/kerusakan didahulukan dari mengambil manfa’at).
Wallahu A’lam...
Tentang Ustaz Muhammad Syarif Azhar