TRIBUNMANADO.CO.ID - Asisten Saipul Jamil resmi jadi tersangka kasus narkoba.
Sebelumnya, Steven Arthur Ristiady menjalani tes urin usai diduga mengonsumsi sabu.
Steven pun telah mengakui perbuatannya ketika diperiksa oleh penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengungkap bahwa setelah diamankan ke Mako Polsek Tambora dilakukan penggeledahan dan tes urin.
Penyidik menemukan sedotan yang diduga menjadi alat isap narkoba.
Di tempat itu juga ditemukan klip plastik yang kondisinya terlipat dan sudah dibakar.
Dengan demikian, Steven pun dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dari bukti ini penyidik lakukan tes urin terhadap pengemudi S dan hasilnya positif amphetamine metamfetamina zat dari sabu," ujar Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
Saat diperiksa, Steven mencoba menghilangkan barang bukti (barbuk) dengan membuangnya di jalan.
Terkait itu, Steven juga telah mengakui perbuatannya ketika diperiksa oleh penyidik.
"Kemudian dari hasil interogasi dan pendalaman penyidik melihat S ini di jalan Tubagus Angke membuang barang bukti," terang Syahduddi.
"Ditanyakan dan dia mengakui dia buang adalah narkoba," ucap Syahduddi.
"Lalu, kami meluncur ke TKP dan ditemukan barang bukti jenis sabu yang dikemas dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram. S mengakui narkoba tersebut diperoleh dari Rifandi," tutur Syahduddi.
Selain Steven, Rifandi yang jadi pengedar narkoba juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Sedangkan, Saipul Jamil hasil tes urine negatif narkoba.