Bitung Sulawesi Utara

BNN Kota Bitung Hanya Ungkap Satu Kasus Narkoba Sepanjang 2023, Ini Sebabnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Tommy Sumampouw, Kepala BNN Kota Bitung beri keterangan terkait pengungkapan kasus selama tahun 2023

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu Laporan kasus Narkoba (LKN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, sepanjang tahun 2023.

Menurut penjelasan Dr Tommy Sumampouw Kepala BNN Kota Bitung, satu LKN di tahun 2023 merupakan hal positif terkait pengungkapan, jika dibandingkan tahun 2022.

Tahun 2022 BNN Kota Bitung hanya sampai di RPE alias tidak dapat pelakunya.

Baca juga: Ammar Zoni Disebut Menjadi Lebih Dewasa Setelah Ketiga Kalinya Terseret Kasus Narkoba

"Kalau data tahun 2023 satu LKN beserta pelakunya yang berstatus kurir. Tapi setelah dikembangkan pelaku itu pernah pakai," kata Tommy Somampouw, Kamis (4/1/2024).

Dalam satu LKN tersebut, BNN kota Bitung mengamankan barang bukti sabu 0,76 gram.

Pelaku seorang lelaki, ditangkap di perbatasan antara Kecamatan Girian dan Ranowulu Bitung.

Dokter Tommy menerangkan, di Kota Bitung selain narkoba, ada juga yang tinggi kasusnya yaitu penyalahgunaan obat keras dan ngelem.

"Memang untuk obat keras dan ngelem tidak masuk ranah kami, tapi penggunaan obat keras dan ngelem sangat pengaruhi warga,  dan itu menjadi titik awal dan akan meningkat ke penggunaan jenis lainnya," kata dia.

Pengguna narkoba ngelem dan obat keras seolah-olah tidak ditakuti, padahal efeknya jangka panjang.

Karena yang masuk ke dalam tubuh manusia adalah racun. 

Jika digunakan secara terus menerus dengan jumlah banyak, akan merusak struktur otak, pikiran, timbulkan penyakit dan sebagainya.

Pihaknya juga melihat 80 persen peredaran Narkotika lewat jalur laut dan Kota Bitung merupakan kota pelabuhan, sehingga sangat rawan peredaran lewat laut.

Maka dari itu, pihaknya melakukan kerjasama dengan bea cukai, KSOP, dan instansi terkait lainnya melakukan berbagai kegiatan operasi rutin.

"Bahkan kami melaku operasi pakai K-6," tambahnya.

Dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba pihaknya juga akan melakukan razia, tempat hiburan lainnya serta di Lapas karena di Lapas tempat para pengedar dan pengguna.(crz)

Berita Terkini