- Yongli Sumaa (32), seorang guru yang bertugas di SMAN 2 Bitung, warga Talaud
- Edgar Davis Lumisang (18), seorang nelayan, berdomisili di kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung
Kronologi 3 Warga Bitung Tewas Usai Pesta Miras
Berikut kronologis awal, sebagaimana yang di rangkum dari keterangan pihak kepolisian Polres Bitung, Sabtu (23/12/2023).
Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), diduga konsumsi miras oplosan di tempat kos mereka pada hari Rabu (20/12/2023) pukul 14.00 Wita.
Keduanya kos di samping SMPN 2 Bitung, Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir.
Sedangkan korban ketiga Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, pada hari Selasa (19/12/2023) bersama sejumlah rekannya konsumsi miras oplosan di rumah korban kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa.
Mereka konsumsi miras oplosan mulai hari Selasa (19/12) hingga Jumat (22/12/2023) subuh pukul 03.30 Wita.
Campuran Minuman yang Mereka Minum
Terinformasi miras oplosan yang mereka konsumsi cap tikus, di campur dengan minuman lainnya.
Seperti sprite, bir bintang, bir bintang zero dan kuku bima.
Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), bersama dua rekannya konsumsi miras oplosan hari Rabu (20/12/2023) jam 14.00 wita.
Pada hari Kamis (21/12/2023), usai konsumsi miras korban Findri Jumbe masuk ke dalam kamar.
Ia kemudian alami tidak selera makan dan mengeluhkan yang dialami ke saksi istrinya Natalia Lolaroh (30).
Jumat (22/12/2023), pukul 08.00 wita korban mutah-muntah dan keluhkan sakit perut.