Mereka konsumsi miras oplosan mulai hari Selasa (19/12) hingga Jumat (22/12/2023) subuh pukul 03.30 Wita.
Campuran Minuman yang Mereka Minum
Terinformasi miras oplosan yang mereka konsumsi cap tikus, di campur dengan minuman lainnya.
Seperti sprite, bir bintang, bir bintang zero dan kuku bima.
Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), bersama dua rekannya konsumsi miras oplosan hari Rabu (20/12/2023) jam 14.00 wita.
Pada hari Kamis (21/12/2023), usai konsumsi miras korban Findri Jumbe masuk ke dalam kamar.
Ia kemudian alami tidak selera makan dan mengeluhkan yang dialami ke saksi istrinya Natalia Lolaroh (30).
Jumat (22/12/2023), pukul 08.00 wita korban mutah-muntah dan keluhkan sakit perut.
Jumat sore, sang istri dan keluarga korban membawa ke rumah sakit budi mulia Bitung.
Naas apa yang dialami Findri, pada Jumat malam meninggal dunia.
Sementara Korban Yongli Suma, pada Jumat (22/12/2023) siang menghubungi saksi Marisa Hengkengbala, menyampaikan kalau ia alami muntah-muntah.
Satu jam kemudian, saksi tiba di tempat kos korban dan mengeluhkan sakit perut.
Sore jelang malam, sekitar pukul 18.00 wita saksi bawa kotban Yongli ke rumah sakit budi mulia Bitung.
Sempat mendapat penanganan medis, namun malang pada pukul 22.00 wita oleh dokter jaga jaga rumah sakit sampaikan korban meninggal dunia.
Korban Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, hari Selasa hingga Jumat (19-22/12/2023) di rumahnya kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Bitung konsumsi miras oplosan bersama sejumlah rekannya.
Baca tanpa iklan