TRIBUNMANADO. CO. ID - Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dimulai sejak, Senin (11/12/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel Tomy Moga membenarkan perekrutan KPPS di Minsel sedang berlangsung.
"Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran KPPS," ucap Tomy, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Besaran Gaji Ketua dan Anggota KPPS Pemilu di Bolmong Sulawesi Utara, Beda Rp 100 Ribu
Kata Tomy, dalam pendaftaran KPPS ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Yang pertama warga negara Indonesia, tentu yang KPPS yang harus tinggal di kompleks itu, terus berbadan sehat dan lain-lain," tuturnya.
Ia mengungkapkan setidaknya sekitar 5 ribu lebih KPPS yang akan direkrut.
"Di Minsel ada 730 TPS, dan dalam 1 TPS jumlah KPPS ada 7 orang," terangnya.
Dia meyebut, terkait honor KPPS belum ada pembahasan.
"Ada honornya, cuma angkanya belum dibahas," pungkasnya.
Berikut Ini Daftar jadwal perekrutan KPPS di Minsel:
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
7. Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS: 31 Desember 2023
8. Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 10 Januari 2024
9. Pengisian skrining riwayat kesehatan 10 Januari 2024
10. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
11. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
12. Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024