TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto diminta untuk turun tangan terkait adanya perusahaan yang melakukan penimbunan solar subsidi.
Perusahaan tersebut adalah PT SJ yang ada di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Ketua LMND Sulut Alpianus Tempongbuka kepada Tribunmanado.co.id meminta agar Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto turun tangan.
Baca juga: Tercium Aroma Bau Solar di Depan PT Stemar Jaya Bitung Sulawesi Utara, Ini Kata Warga
Menurutnya, praktek tersebut masuk dalam golongan mafia solar.
"Biasanya mafia solar ini melibatkan aparat penegak hukum," kata dia saat ditemui Sabtu 9 November 2023 di Griya Sintesa Manado.
"Maka dari itu kami meminta agar Kapolda Sulut turun tangan. Jangan sampai ada anak buahnya yang diduga terlibat," ucapnya.
Ia juga menyayangkan lambatnya penegakan hukum terhadap para mafia solar di Sulut.
Pasalnya, kepolisian adalah satu-satunya instansi yang bisa menindak praktek-praktek tersebut.
"Jangan nanti sudah jadi sorotan atau viral baru ditindak. Hukum harus ditegakkan dan tidak berpatokan dari media sosial," ungkapnya.
Ia menegaskan apabila tak ada langkah apapun dari Kapolda Sulut, maka sebaiknya diganti saja.
"Kalau tidak ada penindakan, lebih baik dicopot saja," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, PT SJ yang ada di Kota Bitung diduga menjadi lumbung solar subsidi.
Selain tak memiliki izin di Pertamina, PT SJ juga diduga sering membeli solar dari mafia yang melakukan pembelian solar subsidi di SPBU di Manado.
Solar subsidi tersebut kemudian dijual dengan harga yang lebih mahal.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto ketika dikonfirmasi belum memberikan komentar terkait informasi tersebut. (Nie)