TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan ikut memberi respon pasca penangkapan 3 mobil modifikasi penampung solar ilegal, yang diamanakan Ditlantas Polda Sulut.
3 mobil modifikasi penampung solar ilegal, yang diamanakan Ditlantas Polda Sulut.
Yudhiawan menegaskan bahwa praktek penyelewengan tersebut akan tetap ditindak tegas.
"Kita tindak terus solar ilegal," ujarnya Senin (1/4/2024).
Lanjutnya, praktik ilegal BBM subsidi saat ini menjadi atensi dan pihaknya akan terus melakukan penindakan.
"Kami berharap peran serta masyarakat dalam memantau setiap pergerakan atau adanya aktivitas praktik BBM ilegal di wilayah masing-masing, untuk segera dilaporkan," jelasnya
Sebelumnya Dirlantas Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi menjelaskan, sesuai perintah Kapolda Sulut bahwa semua pelanggaran yang terkait dengan penyimpangan BBM harus ditindak tegas.
"Pastinya sesuai perintah kami akan melakukan tindakan tegas ketika menemui penyelewengan soal BBM di SPBU," jelasnya.
Selain itu Dirlantas meminta masyarakat untuk melengkapi kelengkapan berkas berkendara, berkaca pada penangkapan kemarin, para sopir tidak memiliki SIM dan STNK.
"Himbauan kita masyarakat harus tertib berlalu lintas demi keselamatan kita sendiri dan warga lainnya," jelasnya.
Diketahui 3 unit kendaraan mobil modifikasi yang diduga dipakai untuk mengisi BBM jenis Solar Subsidi, diamankan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara.
Ketiga mobil tersebut diamankan saat tengah mengantri mengisi solar di SPBU Sario Kota Manado, Minggu (31/3/2024).
Adapun kendaraan jenis truk Isuzu Elf DB 8470 BH dengan modifikasi tanki isi sekitar 1.200 liter dikemudikan oleh sopir Benny alias BD.
Kemudian, kendaraan jenis dump truk Rino Dyna DB 8126 AV dengan modifikasi tanki diatas 400 liter dikemudikan oleh Ryan alias RS yang juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Lalu, kendaraan minibus Toyota Kijang LGX DB 1822 EG dengan Modifikasi Tanki isi 1.000 liter dikemudikan sopir Alhamuli alias AAM.
"Sopir AAM sementara mengantri, lalu melarikan diri tapi berhasil dicegat mobil patroli PJR. Dia juga tidak memiliki SIM dan STNK," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.