Mata Lokal Memilih

Jawaban Bawaslu Bitung Sulawesi Utara Soal Alat Peraga Kampanye yang Terpasang di Pohon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baliho caleg DPR, DPRD, dan DPD terpantau di pasang dengan cara di paku ke Pohon tepi / bahu jalan di Kota Bitung

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Bawaslu Bitung, beri respons terkait maraknya alat peraga kampanye (APK) caleg yang di paku ke pohon.

Menurut Iten Kojongian Anggota,  Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Wakordiv Hukum Pencegahan Humas Hubal.

Baliho yang di pasang ke pohon, bertentangan dengan surat keputusan, yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung tentang titik atau lokasi pemasangan APK Pemilu 2024 di Kota Bitung.

Baca juga: UPTD BLK Bitung Takut Cabut Baliho Caleg di Depan Kantor, Harus Koordinasi Dengan Panwaslu

Baliho caleg DPR, DPRD dan DPD terpantau di pasang dengan cara di paku ke Pohon tepi / bahu jalan di Kota Bitung (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

"Tidak ada itu (paku di pohon). Di SK KPU diberi tau titik-titik sesuai dengan apa yang disodorkan KPU, kan merusak lingkungan ditancapkan ke pohon," kata Iten Kojongian, Selasa (5/12/2023).

Bawaslu sendiri menurut eks komisioner KPU Bitung, akan memberikan saran dan himbauan ke parpol agar tidak pasang baliho dengan cada paku ke pohon.

Dalam sepekan terakhir ini, terpantau banyak baliho caleg dari berbagai partai, hingga calon anggota DPD di paku ke pohon.

Tak hanya di paku ke pohon,ada yabg di ikat dan sandar ke tiang listrik, tiang telpon dan tiang penerangan jalan umum.

Kondisi ini dapat kita jumpai di sepanjang jalan protokol Kota Bitung dan di sepanjang jalan 46 Bitung.

UPTD BLK Bitung enggan cabut baliho

Denny Wewengkang, Kepala UPDT Balai latihan kerja (BLK) Bitung sudah tau depan kantornya berdiri baliho Caleg.

"Iya, itu masih area BLK," kata Denny Wewengkan, saat di konfirmasi Tribubmanado.co.id, Selasa (5/12/2023).

Menyikapi itu, pihaknya enggan mencabut sendiri baliho dari caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapil Minut Bitung, Nick Adicipta Lomba dari Nasdem.

Menurut Denny, pihaknya akan koordinasi dengan Panwaslu seperti apa mekanisme untuk mencabut.

Karena jika pihaknya cabut sendiri, kesalahan akan di tujukkan ke pihaknya.

Sehingga harus berkoordinasi dulu dengan pihak panwas, sambil meminta petunjuk kepada mereka.

"Kami masih mencari nomor panwas untuk koordinasi," tandasnya.

Jawaban Nick Lomban

Tak hanya di pohon dan tiang listrik, serta tiang telpon jadi tempat para caleg pasang baliho.

Iklan untuk Anda: Turun Drastis! Ini Harga Terbaru iPhone 14 Pro Max dan Hp Oppo Reno8 T Menjelang Desember 2023
Advertisement by
 
Di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ada caleg DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan Minut Bitung pasang baliho di depan perkantoran pemerintahan.

Terpantau sebuah baliho berukuran sekitar 2x3 meter, bergambar caleg DPRD Provinsi Sulut Nick Adicipta Lomban dari Partai Nasdem dengan nomor urut 1.

Terpasang di depan UPTD Balai latihan kerja (BLK) Bitung.Tak hanya terpasang di depan perkantoran, baliho tersebut tertancap di pohon yang berdiri tegap di bahu jalan.

Caleg DPRD Sulut dapil Minut Bitung, Nick Lomban dari Nasdem ketika di konfirmasi menjelaskan, sudah mengingatkan lebih dulu agar jangan pasang di pohon dan depan perkantoran.

"Kami sampaikan ke tim pasang sesuai titik - titik yang disampaikan KPU. Mungkin ini kesalahan tim yang pasang, kami sudah teruskan berita dari wartawan ke tim untuk cabut," kata Nick Adicipta Lomban, Selasa (5/12/2023).

Menurut Nick, terkait pemasangan baliho harus sesuai aturan.

Namun menurut tim pasangan baliho, titik pemasangan benar di depan BLK Bitung.

"Tapi kami tanya di depan atau diseberang BLK. Makanya info ini kami sudah teruskan ke tim jika sudah di cabut akan kami sampaikan fotonya. Terima kasih sudah ingatkan," tandasnya.

Berita Terkini