TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Sekitar 35 barang bukti yang diamankan Polisi, pada peristiwa ketegangan dua kelompok di Bitung Sulawesi Utara, Sabtu (25/11/2023) kemarin.
Barang itu ada yang diletakkan di atas meja panjang dan di lantai.
Rata-rata terbubgkus kantong plastik bening, bertuliskan dan logo indentifikasi.
Baca juga: Polisi Pasang Police Line di TKP Penganiayaan Saat Ketegangan 2 Kelompok di Kota Bitung
Di antara barang bukti itu, ada bambu yang bagian atasnya ada bendera kelompok tertentu, kayu pohon, balok kayu, patahan kursi plastik warna merah, perangkat elektronik, kaca spion mobil.
Ada pakaian, dan tiga senjata taham (sajam) jenis panah wayer berikut satu pelontarnya.
Lalu sebuah sajam jenis pisau sangkur dan pisau lainnya, parang dan lainnya.
Barang bukti tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di beberapa titik yang ada di Bitung pasca ketegangan dua kelompok di Bitung.
"Barang bukti itu akan di sampaikan pak Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, malam ini di Mapolres Bitung," tutur Ipda Iwan Setyabudi Kasi Humas Polres Bitung, Minggu malam ini.
Hingga berita ini di rangkum, pelaksanaan jumpa pres terkait ketegangan dua kelompok di Bitung belum mulai.(crz)