Mata Lokal Memilih

Profil Aditya Moha, Maju Sebagai Calon Anggota DPD RI, Pernah Divonis 4 Tahun Penjara

Penulis: Alexander Pattyranie
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya Anugrah Moha (ADM) terlihat sedang menikmati kuliner khas Kotamobagu yang merupakan usaha rintisan dari rakyat kecil.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aditya Anugrah  Moha adalah tokoh politik dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Ia adalah anak dari mantan Bupati Bolmong Marlina Siahaan.

Aditya Moha kini bakal maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Aditya Moha terjun ke dunia politik sejak usia muda.

Aditya Moha (FACEBOOK ADITYA MOHA)

Aditya Anugrah Moha atau yang akrab disapa Didi ini merupakan politisi asal Golkar.

Kini ia menjadi salah satu bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Aditya Moha resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Sulawesi Utara (Sulut) di hari terakhir pendaftaran yaitu pada Minggu 14 Mei 2023.

Diketahui Aditya Moha merupakan mantan Bendahara DPD Partai Golkar Sulawesi Utara sejak 2007.

Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Bolaang Mongondow.

Aditya Moha berusia 41 tahun pada bulan Januari ini.

Ia tumbuh dari keluarga politik.

Hj Marlina Moha Siahaan. Harapan untuk Boltim di HUT ke-14. (Tribun Manado/Rustaman Paputungan)

Ibunya merupakan mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Marlina Siahaan, sedangkan ayahnya adalah almarhum Kudji Moha.

SD, SMP hingga SMA, Aditya Moha mengenyam pendidikan di Kotamobagu.

Aditya Moha merupakan lulusan S-1 Fakultas Kedokteran, Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Walaupun pernah tersandung kasus Aditya Moha tak pantang menyerah.

"Saya tidak pernah mundur dari dinamika hidup. Saya ingin menghadapi itu dengan kesabaran, keikhlasan dan tentunya bagaimana kita bersyukur dengan apa yang telah ada.

Point utamanya bagaimana kita menjaga integritas dengan kejujuran dalam hati." kata Aditya Moha dalam podcast bersama Tribun Manado.

Divonis Empat Tahun Penjara

Aditya Anugrah Moha pernah menjadi terdakwa kasus dugaan suap pada mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/6/2018), ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Apabila denda tidak dibayar, maka diganti kurungan selama dua bulan penjara.

Tersangka Aditya Moha yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Aditya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap hakim untuk mengamankan putusan banding Marlina Moha yang merupakan ibu dari Aditya Moha. TRIBUNNEWS/HERUDIN (tribunnews)

Dalam sidang, Aditya Moha dinilai terbukti menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, total SGD 110.000 guna membebaskan ibundanya, Marlina Moha dari jeratan hukum agar divonis bebas dan tidak ditahan.

Marlina Moha adalah terdakwa perkara korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara tahun 2010‎.

Oleh Pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri Manado, Marlina sudah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair pidana kurungan dua bulan dan membayar uang pengganti.

Atas putusan itu, Marlina mengajukan banding ke PT Manado lanjut Aditya Moha menyuap Ketua PT Manado, Sudiwardono untuk mempengaruhi putusan.

Aditya Moha dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU ‎nomor 20 tahun 200w tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Jejak Karir

  • Ketua KNPI Bolaang Mongondow 
  • Bendahara KNPI Sulawesi Utara
  • Wakil Ketua Bidang DPP KNPI Pusat
  • Bendahara DPD Partai Golkar Sulawesi Utara (sejak 2007)
  • Anggota DPR RI Komisi IX (2009 - 2014)
  • Ketua DPD II Partai Golkar Bolaang Mongondow (2022-2025)

Daftar Bakal Calon Anggota DPD RI

Berikut daftar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang Daftar ke KPU Sulawesi Utara.

Diketahui dari total 10 bakal calon anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, hanya sembilan yang datang mendaftar ke KPU Sulut.

Pendaftaran ditutup pada Minggu 14 Mei 2024 pukul 23.59 Wita.

Ada pun satu orang yang tidak mendaftar adalah Djenri A Keintjem.

Otomatis, Djenri Keintjem dinyatakan gugur oleh KPU.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y Tinangon.

"Yang bersangkutan tidak lagi mencalonkan diri karena tidak daftar," beber Meidy Y Tinangon kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (16/05/2023).

Diketahui dalam pendaftaran ini, Aditya Anugerah Moha (ADM) jadi pendaftar terakhir.

Liaison Officer ADM, Roy Asona mendaftarkan ADM ke KPU Sulut di hari terakhir, Minggu (14/03/2023) malam.

Meskipun tak hadir dan hanya diwakili LO, pendaftaran ADM diterima.

Setelah ini, KPU akan melanjutkan tahapan ke verifikasi faktual administrasi

Berikut daftar bakal calon Anggota DPD RI yang mendaftar ke KPU Sulawesi Utara dan lanjut ke tahap selanjutnya.

1. Stefanus BAN Liow

2. Djafar Alkatiri

3. Cherish H Mokoagow

4. Putri Rejeki Kasad

5. Abid Takalamingan

6. Adriana C Dondokambey.

7. Maya Rumantir

8. Murphy Kuhu

9. Aditya Moha.

Golkar Bolmong mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/05/2023).

Partai berlambang pohon beringin ini menjadi salah satu parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU

Bolmong pada hari terakhir pendaftaran.

Dipimpin langsung ketua DPD II Golkar Bolmong Aditya Anugerah Moha, sebanyak 30 bacaleg mendaftar ke KPU.

"30 bacaleg Golkar Bolmong ini siap memenangkan pileg di 2024 mendatang di Bolmong," ucap ADM sapaan Aditya Anugerah Moha.

ADM mengatakan bahwa 30 bacaleg ini terbagi di 6 dapil yang ada di Bolmong.

"Untuk Bolmong line up partai Golkar 5 bacaleg per dapil," ucapnya.

ADM optimis dengan 30 bacaleg Golkar yang ada partai berlambang pohon beringin menang pada kontestasi pileg 2024.

"30 bacaleg ini adalah figur-figur potensial yang sangat dikenal di kalangan masyarakat," ucapnya.

Dalam pendaftaran ini, rombongan bacaleg Golkar diterima langsung ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda bersama jajaran komisioner KPU lainnya.

(TribunManado.co.id/Alexander Pattyranie/trz/Sujarpin Dondo)

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber:

https://manado.tribunnews.com/2023/05/17/profil-aditya-moha-sudah-terjun-ke-dunia-politik-sejak-muda-jadi-bakal-caleg-dpr-ri?page=all

- https://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/06/anggota-dpr-ri-aditya-moha-divonis-empat-tahun-penjara

Berita Terkini