Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut, Lansia 82 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Hendak Menyeberang

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjadi kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api di Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Adapun kecelakaan ini melibatkan Pickup Daihatsu Gran Max AG 8466 RR dan sebuah truk nopol AG 8150 YM.

Akbatnya dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kedua korban adalah pengemudi pickup dan penumpangnya.

Hal itu diungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan.

“Korban FE warga Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, pengemudi pickup dan penumpangnya, I warga Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung,” papar AKP Jodi Indrawan, menyebut inisial kedua korban.

AKP Jodi Indrawan mengungkapkan, awalnya FE mengemudikan Daihatsu Gran Max dari arah selatan ke utara.

Sementara dari arah berlawanan, melaju truk yang dikemudikan RD, warga Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Sesampai di lokasi kejadian, diduga pengemudi Grand Max oleng sehingga masuk ke lajur berlawanan.

“Tabrakan terjadi karena Gran Max oleng ke kanan, sehingga masuk ke lajur truk. Kedua kendaraan berbenturan di bagian depan,” sambung AKP Jodi Indrawan.

Akibat kerasnya benturan, bagian depan pickup ringsek tak berbentuk.

FE terlempar keluar dari bagian kaca yang pecah, sementara I tersangkut di bodi depan mobil.

FE dan I sama-sama meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara truk yang dikemudikan RD terperosok ke tebing jalan yang ada di sisi kirinya.

Sopir dan kedua penumpang di dalamnya luka-luka, lalu dievakuasi ke RS Muhammadiyah Bandung, Tulungagung.

Jasad kedua korban dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.

Halaman
123

Berita Terkini