TRIBUNMANADO.CO.ID, Sangihe – Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) pada Februari 2023 angka stunting di Sangihe turun menjadi 214 kasus dengan persentase 3,28 persen dibanding tahun 2022 lalu 278 kasus atau 4,27 persen.
Selanjutnya pada Agustus 2023 data E-PPGBM kembali menunjukan adanya penurunan drastis kasus stunting yakni 128 kasus dengan persentase 1,28 persen.
Tak hanya itu, penurunan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Sangihe ternyata sudah terjadi sejak 4 tahun terakhir.
Baca juga: Asripan Nani Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kotamobagu Tahun 2023
Data E-PPGBM Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukan, di tahun 2019 angka stunting di Sangihe 17,71 persen. Tahun 2020 turun 4,4 persen menjadi 13,31 persen. Lalu di tahun 2021 turun lagi sebanyak 5,01 persen menjadi 8,3 persen.
Kemudian tahun 2022 angka stunting di Sangihe menjadi 4,27 persen atau turun 4,03 persen dari tahun 2021.
Sementara di tahun 2022 bulan Februari ada 308 kasus, selanjutnya pada Agustus 2022 turun menjadi 278 kasus dengan persentase 4,27 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Handry Pasandaran menjelaskan, pengukuran angka stunting ini oleh tim, dilakukan di 17 Puskesmas Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan dalam setahun tim melakukan pengukuran sebanyak dua kali, yakni di bulan Februari dan Agustus.
"Dan belum lama ini Pemkab Sangihe mendapat bantuan alat ukur antropometri kit untuk ketepatan atau keakuratan dalam mengukur tinggi dan berat badan balita, dari Pemerintah Pusat untuk seluruh kampung dan kelurahan," ungkap Kadis.
Kadis juga membeberkan, 8 aksi konvergensi penanganan stunting telah dilaksanakan secara terpadu oleh TPPS tingkat kabupaten dibantu tingkat kecamatan sampai ke tingkat kampung.
Beberapa kegiatan yang di intervensi di antaranya pembuatan pos gizi di semua kampung yang merupakan kerjasama desa dan puskesmas untuk mengelola menu makanan lokal dan diberikan kepada anak stunting dengan pembiayaan melalui dana desa.
“Kemudian pemberian makanan dan susu tinggi kalori oleh orang tua asuh stunting yang terdiri dari Kepala OPD hingga camat berdasarkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Orang Tua Asuh Peduli Stunting.
Jadi masing-masing kita wajib bertanggung jawab pada setiap anak stunting yang telah dititipkan, untuk diberikan makanan mengandung protein dan kadar kalori yang tinggi,” jelas Kadis
Sementara itu, Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengungkapkan, sangat bersyukur dengan adanya penurunan drastis kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Jadi waktu 2021 ke 2022 masih diangka 300an lebih kasus dan sekarang ini tinggal 128 kasus, jadi kita bersyukur karena kerja keras dan kerja bersama sehingga angka stunting di Sangihe mengalami penurunan cukup drastis,”tuturnya.
“Meski demikian, masih perlu konsen untuk kasus-kasus stunting yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe sehingga tahun 2024 apa yang menjadi harapan kita bersama angka stunting di Sangihe harus turun di bawah 14 persen,” sambung Tamuntuan.