Mobil pikap itu dikemudikan oleh Ahkam Musadik (36), warga Desa Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Mobil tersebut langsung menabrak korban yang sedang berhenti di tengah jalan raya.
Korban pun rerpental dan tewas di lokasi kejadian.
"Korban mengalami cedera kepala berat dan luka parah bagian betis kanan.
Korban dinyatakan meninggal oleh tim medis Puskesmas Gerokgak II," kata dia.
Saat kejadian tersebut, korban Ariawan diketahui menggunakan helm dan membawa SIM C.
Darma menyampaikan, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil pikap.
Sehingga, tak menyadari keberadaan korban yang tengah berhenti di tengah jalan.
“Diduga karena kelalaian pengemudi pikap yang tidak melihat situasi arus lalu lintas dan dengan kecepatan tinggi hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
(Kompas.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Kompas.com