Ipda Erigal, Panit 1 Lantas Polsek Jatinangor, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Bumi Perkemahan Kiarapayung menuju arah Bandung dengan nekat melawan arus untuk menyebrang.
Kemudian, kata Erigal, saat hendak menyebrang diduga pengemudi sepeda motor tidak mengamati keadaan arus kendaraan yang melaju dari arah Bandung menuju Sumedang.
"Saat pemotor menyebrang, melintas angkot berpelat nomor D 1987 YN yang dikemudikan Udin dari arah Bandung.
Karena jarak kedua kendaraan relatif dekat, sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan," ucap Erigal.
(Surya.co.id/Tribunpriangan.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Surya.co.id dan Tribunpriangan.com