TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan.
Yang belakangan diketahui kalau jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Korban ternyata adalah mantan Dirut RSUD Sumatera Utara.
Sementara pelakunya ternyata adalah suami korban.
Kondisi tubuh korban dipenuhi luka dan lebar.
Bagaiman tidak, korban ternyata dipukuli di bagian kepala 11 kali, leher 1 kali dan wajah 2 kali.
Korban bernama Ahmad Yuda.
Sementara untuk lokasi kejadian ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Hal keji ini dilakukan Ahmad Yuda karena terbakar api cemburu mendengar kabar sang istri selingkuh darinya.
Kekejaman yang dilakukan oleh Ahmad Yuda saat membunuh dan membakar istrinya, Tetty Rumondang hingga kini masih menjadi perhatian.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi karena Ahmad Yuda merasa cemburu dengan korban.
Selain itu, Ahmad Yuda tampak sudah mempersiapkan aksinya tersebut.
Seperti diketahui, eks RSUD Sumatera Utara dibunuh suaminya di rumah singgah di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) pukul 00.30 WIB.
Korban ditemukan telungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu.
Selain itu ditemukan tujuh tabung gas LPG tiga kilogram dan delapan botol berisi pertalite yang mengelilingi korban.
Sebelum tewas dibunuh dan dibakar.
Tetty Rumondang Harahap ternyata pernah membuat laporan ke Polda Sumut terkait kasus dugaan penipuan yang dialami olehnya terkait soal pengurusan ijin perubahan Akademi Kebidanan (AKBID) Manorkis di Padangsidimpuan miliknya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Manorkis.
Dalam laporannya ini, Tetty Rumondang Harahap menyebutkan dirinya mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.
Namun, kasus yang dilaporkannya itu kabarnya telah berdamai.
Kini, Tetty Rumondang Harahap ditemukan tewas dibunuh dan dibakar oleh suami keduanya, Ahmad Yuda.
Sementara pelaku Ahmad Yuda tertangkap di terminal bus di Pekanbaru, Riau, saat hendak kabur ke Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023) kemarin.
"Alhamdulilah Tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji bertindak cepat dan tidak perlu waktu lama pelaku pembunuhan sadis di Batuaji langsung berhasil diungkap," kata Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly, Minggu (12/11/2023).
Pelaku Ahmad Yuda yang telah dihadiahi timah panas di kedua kakinya itu digelandang ke Polresta Balreng Baru untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Motif Pembunuhan
Adapun motif Yuda tega menghabisi nyawa istrinya lantaran terbakar api cemburu.
Yuda mengaku selama bekerja di Jakarta, ia mendapatkan informasi sang istri berselingkuh.
Kesal dengan kabar yang beredar mengenai istrinya, Yuda akhirnya nekat membunuh istrinya sendiri.
"Saya kesal, karena dari pengakuan orang dekat saya, yang menjadi saksi pernikahan kami, istri saya ini dekat sama seseorang. Bahkan orang dekat saya itu sempat melihat ada seorang pria keluar dari pintu dapur rumah.
Nah hal inilah yang membuat saya kesal sekali," terang Ahmad saat tiba di Polresta Barelang, Senin (13/11/2023). Dikutip dari Kompas.com.
Yuda juga mengaku, pembunuhan ini sudah direncanakan sejak Jumat (10/11/2023) pagi dan baru dilaksanakannya pada malam harinya.
Setelah menganiaya korban sampai tewas, Ahmad kemudian membuat keadaan seolah kematian terjadi akibat kebakaran.
Akibat perbuatannya, Yuda kini mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal, tapi mau gimana lagi.
Saya benar-benar kesal dan cemburu karena mendapatkan info istri saya sudah memiliki pria lain," sebut Ahmad.
Setelah membunuh istrinya, Ahmad diduga coba mengelabui warga sekitar rumahnya.
Dia sempat menelepon orang dekatnya untuk mencari istrinya yang tak bisa dihubungi.
Orang dekat Ahmad kemudian meminta tolong kepada tetangga Ahmad untuk memeriksa.
Hingga akhirnya korban ditemukan tewas terbakar di dalam rumah.
Namun banyak kejanggalan sehingga polisi pun turun tangan mengungkapkan kasus kematian TRH.
Yuda mengaku menghabisi istrinya dengan cara dipukul dengan kayu di bagian leher, kepala, dan wajah hingga tewas.
Pelaku kemudian membungkus kepala korban dengan kantong plastik.
Selanjutnya, pelaku meletakkan tabung gas di sekiling tubuh istrinya dan juga menaruh kain dari kamar sampai ke pintu depan.
Di atasnya diletakkan botol air minum berisi pertalite.
Dari pengakuan pelaku, dirinya menghabisi nyawa istrinya dengan cara dipukul pakai kayu di bagian leher 13 kali, kepala 11 kali, dan wajah 2 kali.
Setelah itu, ia membungkus kepala istrinya dengan kantong plastik dan membakar mayat istrinya di dalam kamar.
Selanjutnya pelaku meletakkan tabung gas di sekeliling tubuh istrinya, dan juga menaruh kain dari kamar sampai ke pintu depan di atasnya diletakkan botol air minum berisi pertalite.
Kesaksian Tetangga Korban Tetty Rumondang Harahap
Tetangga korban yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, korban baru dua minggu tinggal di perumahan tersebut.
Rumah yang ditempati itu baru dibeli pada Februari 2023 dan direnovasi sebelum ditempati.
"Kayaknya setahu kami dua minggu ini, baru ibu itu sering berada di rumah," katanya.
Ia mengatakan sejak rumah itu dibeli, korban sering datang ke lokasi.
Namun tidak pernah lama.
"Paling lama ini kadang dua hari, kadang satu hari aja," kata sumber.
Ia mengatakan tetangga mengetahui kejadian tersebut setelah ada sopir keluarga korban yang datang ke rumah tersebut pada Sabtu (4/11/2023) sekitar 23.50 WIB.
"Saat itu ada laki-laki yang mengaku keluarga korban, menanyakan kondisi ibu tersebut.
Jadi laki-laki itu meminta ditemani untuk mendobrak pintu karena sudah dipanggil tidak menyahut dari dalam," katanya.
Tetangga tersebut mengaku ketakutan dan tak berani kalau hanya berdua.
"Jadi saya lapor ke Pak RT, saat itu kami Pak RT dan laki-laki yang mengaku keluarga korban mendobrak pintu rumah dari depan," kata sumber.
Penemuan Jasad Korban
Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu.
Wanita berkacamata itu tewas karena dianiaya oleh pelaku dan jasadnya dibakar.
Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.
Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly menjelaskan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru.
Kemudian, untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu.
Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya di Riau.
Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis. Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala.
Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.
Kepada polisi, Ahmad Yuda mengakui perbuatannya.
Ia mengatakan bahwa awalnya memukul korban Tetty Rumondang Harahap dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali.
Lalu korban di bakar.
Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar.
Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan kain dan pakaian serta kayu kering yang dirangkai saling terhubung sejauh lebih kurang lima meter dari tubuh korban.
Terkait motif pembunuhan, Herman belum bisa membeberkan karena masih dalam penyelidikan.
“Sabar ya, masih dilakukan pemeriksaan, jadi belum bisa kita sampaikan motif pembunuhan ini,” ungkap Herman.
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com
Sumber: Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News