Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan alat peraga sosialisasi (APS) atau baliho Caleg dan Capres milik kontestan pemilu 2024 telah ditertibkan oleh Satpol PP Bitung, Sulawesi Utara, dalam kurun waktu tiga hari, Selasa – Kamis (7-9/11/2023).
Dari data yang dihimpun, untuk hari pertama pelaksanaan penertiban ada sekitar 33 APS yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bitung.
Kemudian hari kedua pelaksanaan, APS yang ditertibkan mengalami peningkatan total sebanyak 60, terhitung dari hari pertama.
Dan hari Kamis (9/11/2023), jumlah APS yang ditertibkan total semuanya ada di angka 89, terhitung sejak hari pertama.
“Ia jumlah ada puluhan sesuai dengan data yang kami rekap, rencananya masih akan berlanjut Jumat besok (hari ini),” kata Kasat Pol PP Bitung Steven Suluh, Kamis (9/11/2023).
Ia mengaku, tiga hari pelaksanaan penertiban diperhadapkan dengan kendala keterbatasan armada untuk angku APS yang di tertibkan.
Dan asukan gizi, dalam hal ini makan siang kepada puluhan personil satpol PP yang melakukan penertiban APS.
“Kami juga berharap, penertiban ini ada keterlibatan pihak kecamatan dan kelurahan agar memudahkan penertiban dan cepat prosesnya,” tandasnya.(crz)
• Kronologi Penangkapan Tersangka Pengedar Obat Keras Tri x di Bitung Sulawesi Utara
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini