Awalnya pelaku mematikan lampu di dalam kamar, lalu ambil tas korban berisi uang Rp 12 juta dan sebuah HP serta beberapa surat beharga.
Setelah beraksi, pelaku langsung keluar kamar menuju depan penginapan.
Di sana sudah menunggu rekan pelaku, pria bernama Leon dengan sebuah sepeda motor matic.
Dan kedua pelaku kemudian kabur.
"Berdasarkan apa yang dialami korban, ia merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku mencuri uang dan hpnya, lalu melapor ke Polsek Aertembaga," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi membernarkan peristiwa itu, Selasa (7/11/2023).
Berdasarkan laporan itu, tim Resmob Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 Resmob Polres melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Kedua pelaku di tangkap saat berada di pusat kota Bitung, Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Jumat (3/11/2023) malam.(crz)