TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Mahkamah Konstitusi disoroti pengamat politik.
Ya, Rizal Ramli menyoroti Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut terkait gugatan syarat usia capres - cawapres.
Dimana dalam gugatan tersebut menyebut soal batas usai minimum apres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun dan pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Membuat Rizal Ramli turut memberi komentarnya.
Rizal Ramli menyinggung soal Mahkamah Keluarga.
Hingga menyebut Mahkamah Konstitusi memalukan.
Dan menyinggung Mahkamah Konstitusi membangun dinasti kerajaan Jokowi.
Ekonom sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr Rizal Ramli menyoroti gugatan yang dilayangkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia Capres-Cawapres.
Terdapat dua gugatan yang disorotinya, yakni perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Selanjutnya, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, yang meminta 'pengalaman sebagai penyelenggara negara' dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Terkait hal tersebut, Rizal Ramli menilai MK akan menolak gugatan dari PSI yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Namun, MK diyakininya akan mengabulkan gugatan Partai Garuda yang meminta 'pengalaman sebagai penyelenggara negara' dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Keputusan MK tersebut dinilainya sangat memalukan.
Mahkamah Konstitusi yang senyatanya merupakan penjaga konstitusi dinilainya akan berubah menjadi Mahkamah Keluarga yang mendukung dinasti kerajaan Jokowi.