Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, meringkus seorang pria berinisial CH.
Dia kedapatan menggunakan atribut perwira menengah Polisi dengan pangkat Komisaris Besar dari Divpropam Mabes Polri.
Kasie Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Gede Dwiadnyana mengatakan, setelah diinterogasi, ditemukan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan.
Seperti 1 potong baju dinas polisi berpangkat Kombes dengan papan nama inisial MN, 1 buah celana dinas PDL, 1 buah Pilkep Pamen, 1 pucuk senjata mainan, korek api, 1 buah celana training warna hitam bertuliskan Polda Metro Jaya, dan 1 kotak berisi petasan.
"Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian," jelasnya Jumat (13/10/2023)
Kasi Humas pun menghimbau kepada masyarakat jika ada yang merasa pernah dirugikan, maka silahkan membuat laporan polisi di Polres Kotamobagu.
"Pelaku dikenakan wajib lapor karena belum ada korban yang melaporkan adanya kerugian atas ulah pelaku," jelasnya
Diketahui pelaku diamankan di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Pelaku mengaku kepada masyarakat jika dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002.
Dari informasi yang diterima, pelaku mendapatkan seragam polisi lewat pembelian toko online.
Lalu menggunakannya serta menjalankan aksi mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku juga sempat membawa senjata mainan di taman Kelurahan Pobundayan Kota Kotamobagu untuk membodohi warga. (Ren)
Baca Berita Lainnya Via Google News
Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini