Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, pada awal September 2023 akhirnya dilakukan rekonstruksi.
Rekonstruksi ini digelar di Polresta Manado, Sabtu 7 Agustus 2023.
Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh pelaku yang bernama Noldy Manonga (23) warga kelurahan Mapanget Barat, Kota Manado.
Tepat pada adegan kedelapan, pelaku menikam korban yang bernama Victor Rolies Uwu (34) warga kecamatan Mapanget, hingga tewas.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan rekonstruksi tersebut memang sengaja digelar di Polresta Manado.
Hal tersebut untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita lakukan disini untuk langkah pencegahan. Jangan sampai ada gesekan yang menimbulkan keributan," ungkapnya.
Perwira satu melati ini mengatakan pihaknya sebentar lagi bakal melimpahkan kasus ini ke Kejari Manado.
"Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas dan segera kita limpahkan ke Kejari Manado," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Victor Rolies Uwu (34) warga Kecamatan Mapanget, Manado, tewas ditikam pada Minggu 3 September 2023 malam.
Korban ditikam oleh pelaku yang diketahui bernama Noldy Manonga (23), warga Kecamatan Mapanget.
Kasus ini bermula saat korban sedang bersama pacar dan teman-temannya menggelar pesta miras di perumahan Tamara, kelurahan Kima Atas.
Pada saat itu, ada satu teman korban datang dan memberitahu bahwa seorang temannya lagi sedang dipikul orang tak dikenal.
Korban kemudian pergi bersama temannya bernama Novri Lahamadi menggunakan sepeda motor.
Ketika sampai di TKP, korban menemukan pelaku yang hanya seorang diri disana.