TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus penganiayaan hingga berujung maut.
Diketahui seorang wanita jadi korban dari penganiayaan tersebut.
Korban diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri.
Terkait hal tersebut kini pelakunya terungkap.
Pelaku diduga merupakan anak seorang pejabat DPR RI.
Pelaku berinisial GRT sementara korbannya DSA.
Kejadian penganiayaan tersebut diduga terjadi di tempat Karaoke.
Berikut ini informasi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat.
Seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat bernama Dini Sera Afrianti (29) meninggal diduga dianiaya pacarnya saat berada di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023).
Janda satu anak tersebut sempat dilarikan ke National Hospital, namun Dini dinyatakan meninggal 30 menit sebelum sampai Rumah Sakit.
Pelaku berinisial GRT (31) diduga menganiaya pacarnya hingga tewas pada Selasa (3/10/ ) malam.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Dimas Yemahura, GRT adalah anak dari seorang anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur.
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat Dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/ ), dikutip dari TribunJatim.com.
GRT sudah dilaporkan ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.