TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.
Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.
Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.
Meski kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.
Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.
Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.
Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.
Satlantas Polres Jember mengamankan, Arifin Rahmat pelaku tabrak lari di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari.
Pria ini mengendarai mobil Pick up Grand Max, lalu menabrak pengendara sepeda motor bernama Fathur Rizqi (20), hingga membuat korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kanit Laka Satlantas Polres Jember, Iptu Edy Purwanto mengatakan bahwa, korban yang meninggal dunia ini, mengalami luka di kaki dan kepala usai ditabrak pengemudi mobil pickup Grand Max bernomor Polisi (Nopol) DK 8404 AK.
Menurutnya, kejadian kecelakaan tersebut berlangsung pada 4 Oktober 2023, sekira pukul 17.00 wib disekitar perumahan Kebonsari Village Kecamatan Sumbersari.
"Korban meninggal merupakan warga petung dan pengemudi pick up merupakan warga Kelurahan Karangrejo Sumbersari Jember," kata Edy.
Kronologi kejadian itu, kata Edy, korban mengendarai sepeda motor beat nopol : P-5586-HT seorang diri dari arah timur. Saat itu, pengendara roda dua ini hendak mendahului kendaraan didepannya.