Bitung Sulawesi Utara

Pria di Bitung Sulawesi Utara Diduga Aniaya Mantan Pacar Pakai Batako

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan ke mantan pacar sendiri saat diamankan Polsek Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (29/9/2023).

Pada hari Jumat (29/9/2023), pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Maesa, Bitung.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP.

"Kami masih melakukan pendalaman motif pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan," jelas AKP Mohammad Taufiq Rohman.

Pelaku penganiayaan ke mantan pacar sendiri saat diamankan Polsek Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (29/9/2023).

Pelaku kini juga ditahan di Rutan Mapolsek Aertembaga.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini